Kamis, 31 Januari 2013

Mencukur Bulu Kemaluan

Bagi manusia normal rambut akan tumbuh di beberapa bagian tubuh. Baik yang nampat maunpun tersembunyi. Bagian tubuh yang terakhir muncul di sekitar alat vital, baik lelaki maupun perempuan. Menurut Prof. Abdul Jawwad Khalaf dalam buku berjudul as-sya'ru wa ahkamuhu fi al-Fiqh al-islami, islam mengajarkan  agar bulu-bulu tersebut dicukur secara rutin. Ini sesuai dengan hadist yang disebutkan oleh hkhari dari Abdullah bin Umar. Rasulullah SAW menyatakan, mencukur bulu kemaluan termasuk sunah yang dianjurkan dan bagian dari fitrah manusia.
Banyak manfaat dari anjuran ini, paling utama, soal kebersihan dan kesehatan. Berneda dengan tradisi yang berlaku di zaman Mesir dan Yunani kuno. Kegiatan mencukur bulu tersebut hanya boleh dilakukan oleh wanita tunasusila. Menurut adat kedua peradaban iti, ketentuan ini sebagai tanda dan identifikasi atau profesi amoral yang mereka lakoni. Kepercayaan itu masih berlaku disebagian perempuan saat ini. Mereka menganggap mencukur gulu tak sejalan dengan normal sosial.
Para Ulama sepakat terkait hukumnya yang sunah. Tapi, merekaberselisih pandangan manakah cara yang dianggap lebih utama antara mencukur atau mencabut. Menurut mazhab Hanafi, sunah yang dianjurkan ialah mencabut. Mazhab Maliki berpendapat, sunah membersihkan bulu disekitar alat vital tersebut justru bukan dengan mencabut. Selain melalui cara iti boleh dan sangat ditekankan, seperti mencukur.
Mazhab Syafi'i membedakan antara Muslimah yang masih muda atau lajang dan perempuan yang sudah lanjut usia. Bagi mereka yang masih muda, mazhab syafii merekomendasikan cara mencabut, sementara bagi lansia ialah metode cukur.
Metode membersihkan bulu disekitar alat vital yang utama dalam perpektif Mazhab Hambali, ialah mencukur. Ini seperti yang dinukilkan dan diamini oleh Komite Tetap Kajian dan fatwa Arab Saudi. Lembaga ini kemudian mengemukakan deretan hikmah dan manfaat di balik anjuran mencukur tersebut yakni menjaga kebersihan kulit di sekitar daerah vital. membantu meningkatkan pembulu darah saat gairah seksual, dan tentunya menghindari penyakit akibat bakteri yang tumbuh dan berkembang di bulu-bulu tersebut. Soal waktu pencukuran hendaknya dilakukan seraca rutin dalam rentang 40 hari.
Namun, soal pembatasan waktu itu imam an-Nafrani dari mazhab Maliki di kitabnya berjudul al-Fawakih ad-Dawani memandang sangat fleksibel. Tidak perlu terpatok pada 40 hari. Waktunya disesuaikan dengan kebutuhan. Tentunya, tingkat kebutuhannya berbeda antara satu dan lainnya. Pendapat yang sama juga disampaikan oleh imam al-Iraqi. Dalam kitab Tharh at-Tatsrib, ia mengatakan, tak ada pembatasan waktu kapan harus dicukur. Selama dianggap butuh dan telah memanjang, segeralah mencukurnya, tulisnya
Eksekusi pencukuran tersebut, kata Imam Nawawi, harus dilakukan sendiri oleh orang yang bersangkutan. Hal ini tidak boleh dilakukan oleh orang lain kecuali suaminya sendiri, itu pun hukumnya masih makruh. Dalam kondisi tertentu, seperti ketidakmampuan si perempuan akibat sakit atau cacat permanen, pencukuran bulu tersebut boleh dilakukan oleh ibu atau saudara kandungnya. Tulisan ini disalin dari Harian Republika tanggal 1 Februari 2013 / 20 Rabiul awal 1434 H. hal 10 'FIKIH MUSLIMAH oleh Nashih Nashrullah

Selasa, 06 November 2012

MENEBAR ILMU BERBAGI KEARIFAN

Kemanusiaan., mungkin dapat diibaratkan hutan hujan tropis yang sangat luas. Beragam jenis pohon tumbuh dengan pluralitas dan keunikan masing-masing. Tampaknya tidak bijak jika ingin menyeragamkan hutan itu dengan satu jenis pohon, seperti halnya jika berhasrat untuk menyeragamkan kemanusiaan dengan satu corak pemikiran. Lebih menarik dan bermanfaat kiranya jika merayakan pluralitas seperti halnya Al-qur'an yang suci mengajurkan semua agar menerima dan merayakan pluralitas sebagai suatu yang niscaya. Seniscaya matahari yang akan terbit di esok pagi.

Minggu, 21 Oktober 2012

TAHAPAN KEGIATAN MANASIK HAJI 1433 H.

1. Ihram di miqot ( Ditempat inilah Jamaah Haji mengenakan pakaian ihrom dan berniat haji)
    Ucapkan kalimmat Talbiyah dan berniat haji: Labbaika Allahumma Hajjan
    Meneguhkan niat haji, Labbaika Allahumma Hajjan yang dilanjutkan dengan talbiyah, 
   labbaika  Allaahumma Labbaika, labbaika laa syariika laka labbaik innal hamda, 
   wan-ni'mata laka mulka laa syariikaa laka.
    Hikmahnya adalah dihadapan Allah semua manusia sama dan sederajat

2, Arafah
    Wuquf atau singgah di Arafah untuk zikir dan berdo'a ( perbanyak zikir, istigfar dan do'a )
    Tidak ada do'a khusus, membaca Istigfar (mohon ampun), berzikir dan berdo'a sebanyak-
    banyaknya, karena Rasulullah SAW berkata, "Haji adalah wuquf di Arafah", dan hari arafah 
    adalah hari terbaik
    Hikmahnya adalah kenali dengan benar Allah sebagai pusat dan tujuan hidup kita

3. Muzdalifah
    Mabit atau berhenti sebentar di Mudzdalifah untuk menyiapkan batu / jumrah
    Tidak ada do'a khusus, di tempat ini bacalah zikir dan do'a sebanyak-banyak. 
    Dan siapkan batu untuk melontar jumrah
    Hikmahnya adalah siapkan strategi yang cukup untuk peperangan melawan "syetan"
 
4. Mina
    Melontar 3 Jumroh, ula, wustha dan aqobah ( masing-masing 7 kali lontaran
    Saat melontar jumroh, berniatlah untuk membuang semua kotoran hati dan prilaku 
    tercela, bertekadlah untuk terus berperang melawan syetan dan hawa nafsu yang 
    menyesatkan
    Hikmahnya adalah kerahkan segenap kemampuan untuk jihad menaklukan syetan, baik 
    syetan yang ada didalam  diri maupun di luar diri kita
5. Thawaf ( adalah tekad untuk hidup sesuai dengan kehendah Allah SWT )
    Thawaf ifadah mengelilingi ka'bah sebanyak 7 kali putaran
    Awali setiap putaran thawaf dengan Istilam ( mengangkat tangan kanan ke arah hajar 
    aswad ) sambil menyucapkan Bismillahi Allahu Akbar, lalau bacalah do'a. Robbanaa atinaa 
    fiddunya...dan seterusnya sampai waqinaa'ajaabannaar
    Hikmahnya adalah berusahalah untuk selalu berada di dalam "orbit" ketentuan, hukum, 
    peraturan dan kehendak Allah yang Maha Besar
 
6. Sa'i ( berlari-lari kecil dari shofa ke marwah 7 kali )
    Sa'i adalah lambang usaha tiada kenal lelah untuk mencari "air" ( kehidupan/karunia Allah 
   SWT ) di muka bumi
    Sebelum sa'i, hadapkan wajah ke arah ka'bah sambil berdo'a, kemudian bacalah Qs. 
    Al-Baqoroh 158 yang berbunyi.. Innash shofaa wal marwata min sya'aairillah... dst
    Hikmahnya adalah Seperti Siti Hajar, beritktiarlah dalam mencari "air" sumber penghidupan 
    kita di dunia, dengan selalu menyandarkan diri kepada kasih sayang dan pertolongan Allah.

7. Tahallul ( Tahallul/Taqshir)
     Memotong atau memendekkan rambut
     adalah simbol dari tekad untuk hidup dalam kebersihan dan kesucian (dari dosa & maksiat)
     Hikmahnya adalah Bersihkan diri dari dosa dengan mengeluarkan/melepaskan apa yang
      menjadi hak orang lain.

Minggu, 14 Oktober 2012

Tentang Qurban

Belajarlah tentang RASA CINTA yang dimiliki Nabi IBRAHIM AS., belajarlah tentang KESABARAN yang dimiliki SITI HAJAR, belajarlah tentang KEIKHLASAN & KETULUSAN yang dimiliki Nabi ISMAIL AS. Semoga kisah mereka dapat kita teladani dalam kehidupan kita sehari-hari