Senin, 23 Desember 2013

MENGENAL SEJARAH SENI QIRAAT


MENGENAL SEJARAH SENI QIRAAT

Qiraat merupakan cara memperindah Al-quran

Al-quran adalah pegangan hidup bagi semua umat Muslim. Di dalamnya tersusun ayat-ayat suci yang berisikan tentang pedoman untuk meningkatkan iman.
Tak hanya suci, ayat-ayat Al-quran pun sangat indah. Apalagi, jika dilantunkan dengan lagu yang tepat untuk lebih terdengar merdu. Inilah yang disebut seni qiraat.
Salah satu ahli qiraat Muammar ZA mengatakan, qiraat artinya adalah membaca dengan indah. ‘Karena, keindahan suara lantunan al-quran bisa memperindah al-quran yang sudah indah’ ujarnya
Secara etimologi. Qiraat merupakan mashdar dari kata kerja yang berarti membaca. Bentuk jamaknya yaitu qiraat. Qiraat muncul sebagai bentuk pemeliharaan kemurniaan al-quran. Yang pertama kali melakukan qiraat adalah Rasulullah SAW. Bersama para sabahat. Rasulullah memelihara hafalan ayat-ayat suci Al-quran dengan memperhatikan tafkhim (pensyahduan bacaan), tarqiq (pelembutan), ilma (pengejaan), madd (panjang nada), qasr (pendek nada), tasydid (penebalan nada), dan takhfif (penipisan nada). Satu hal lagi yang menjadi perhatian adalah lajnah (dialek).
Muammar ZA mengatakan, dari zaman Nabi, umat Muslim sudah diperintahkan untuk membaca Al-quran dengan suara yang indah "Di zaman Nabi, para sahabat suaranya bagus-bagus" ujarnya
Al-quran, menurutnya adalah bahasa arab yang tertinggi, tidak bisa dibandingan atau diubah. Tapi, agar lebih indah lagi saat didengar, melagukan dengan benar perlu dilakukan. Ada hadist yang mengatakan,"Hiasi Al-quran dengan suaramu yang bagus".
Bangun Budiyanto dalam makalah yang ditulisnya "Qiraat dalam Al-quran" menyatakan, asal usul munculnya macam-macam qiraat adalah karena adanya sekelompok orang, para sahabat Nabi, yang berbeda di zaman Rasul menekuni bacaan(qiraat) al-quran, mengajarkan, dan mempelajarinya. Mereka selalu ingin mengetahui ayat-ayat yang diturunkan secara berangsur-angsur kepada Nabi Muhammad, kemudian mengahfalkanya. Terkadang, mereka juga membacakan ayat-ayat itu dihadapan Rasulullah agar disimak.
Sebagian dari para sahabat ini menjadi guru. Orang-orang yang belajar qiraat kepada mereka meriwayatkan dengan menyebutkan sanadnya dan mereka sering menghafalkan qiraat yang diriwayatkan dari seorang guru. Penghafalan dan periwayatan seperti ini memang sesuai untuk masa itu karena tulisan yang digunakan pada waktu itu adalah tulisan kufi. Dalam tulisan ini, satu kata dapat dibaca dengan beberapa cara. Oleh karena itu, cara pembelajarannya harus belajar langsung kepada guru, kemudian menghafalkan, dan meneruskannya pada muridnya.
Selain itu, kebanyakan orang pada waktu itu masih buta huruf. tidak bisa tulis baca dan belum mengenal cara menjaga pelajaran selain menghafal dan meriwayatkan. Cara ini juga terus diikuti dalam masa-masa berikutnya.
Kelompok pertama para qori adalah kalangan sahabat Nabi, yang tekun mengajar dan belajar pada masa hidupnya. Mereka itu, antara lain, Usman, Ali, Ubay bin Ka'b, Zain bin Tsabit, Abdullah bin Mas'ud dan Abu Musa al-Asyari. Para sahabat ini kemudian meneruskan ilmu qiraat ini kepada seluruh kaum muslimin untuk bersama-sama menjaga keaslian al-qur'an.
Karena yang menghafalkannya bukan satu orang saja, sering terjadi perbedaan-perbedaan dalam lantunan nada dan cara membacanya. Qiraat ini berbeda satu dengan yang lainnya karena mereka mengambilnya dari sahabat yang berbeda pula. Perbedaan ini berlanjut pada tingkat tabiin di setiap daerah penyebaran Islam masing-masing.
Hadist riwayat Bukhari Muslim dari Ibnu 'Abbas dan riwayat muslim dari Ubay bin Ka'b menyatakan, memang kemudian qiraat ini muncul menjadi banyak ragamnya. Tapi, dengan adanya qiraat Al-quran yang bermacam-macam tersebut sebenarnya Allah SWT bermaksud memberikan kemudahan bagi Umat Islam yang tidak seluruhnya dapat membaca Al-quran dengan sempurna. Kemudahan tersebut menunjukan Islam dalam hal membaca al-quran dengan bahasa arab tersebut, tidak memberikan beban yang berat bagi ummatnya. 

KITAB QIRAAT
Begitu banyaknya jenis qiraat, sehingga seorang imam, Abu Ubaid al-Qasim Ibn Salam, tergerak untuk menjadi orang pertama yang mengumpulkan berbagai qiraat dan menyusunnya dalam satu kitab. Menyusul kemudian, ulama lainnya menyusun berbagai kitab qiraat dengan masing-masing metode penulisan dan kategorisasinya. Demi kemudahan mengenali qiraat yang banyak itu, pengelompokan dan pembagian jenisnya adalah cara yang sering digunakan.

TIGA MACAM
Dari segi jumlah, ada tiga macam qiraat yang terkenal, yaitu qiraat sab;ah, 'asyrah, dan syadzah. Sedangkan Ibn al-Jazari membaginya dari segi kaidah hadis dan kekuatan sanadnya. Akan tetapi, kedua pembagian ini saling terkait satu  dengan lainnya. Jenis qiraat yang muncul pertama kali adalah qiraat sab'ah. Qiraat ini telah akrab di dunia akademis sejak abad kedua Hijriyah. Tapi pada masa itu qiraat sab'ah ini belum dikenal secara luas dikalangan umat Islam.

RAGAM IRAMA
Di berbagai wilayah negeri Islam, berkembang aneka ragam seni membaca al-quran. Dalam pelajaran nazam, dikenal berbagai jenis seni membaca al-quran, seperti nahawan, bayati, hijaz, shaba, ras, jiharkah, syika, dan lainnya. Semua jenis lagu atau irama itu tidak ada kaitannya dengan ilmu qiraat sab'ah. Semata-mata hanya seni membaca secara tartil (indah), dan tak ada kaitannya dengan bagaimana melafalkan ayat al-quran.
ahad, 22 Desember 2013. harian Republika

 

Senin, 16 Desember 2013

BERSAMA GURU MENUJU SURGA


BERSAMA GURU MENUJU SURGA

‘Sebaik-baik kalian adalah yang mengajarakan Al-qur’an” HR. Muslim

Ilmu yang diajarkan guru bernilai sedekah

Islam memuliakan guru. Orang yang berilmu dan mengamalkan memiliki kedudukan yang utama daipada ibadah.

Ketua Departemen Dakwah Pimpinan Pusat Ikatan Dai Indonesia ( IKADI ) Ustaz Ahmad Kusyairi Suhail mengatakan, guru yang memiliki keistimewaan merupakan guru yang memiliki semangat mengajarkan ilmunya.
Ilmu yang bermanfaat yang dimiliki seorang guru merupakan bukti bahwa dia termasuk orang yang beriman.”Allah SWT suka yang belajar dan mengamalkannya,:tutur dia.
Kusyairi menegaskan, guru akan mendapatkan manfaat tidak hanya di dunia, tetapi juga di akhirat. Hadist riwayat Muslim menyebutkan, seluruh amal perbuatan seorang manusia akan terputus jika meninggal dunia, kecuali tiga hal, yaitu ilmu yang bermanfaat, amal sedekah dan anak yang soleh.
Menjadi seorang guru artinya memiliki ilmu yang bermanfaat karena telah diamalkan dan diajarkan kepada muridnya. Sehingga, ilmu yang pernah diajarkan akan terus menerus digunakan dan mendapatkan pahala yang tak pernah putus, bahkan hingga dia meninggal dunia.
Kusyairi menambahkan, Islam sangat menghormati kedudukan guru karena guru merupakan penerus misi nabi dan rasul. Estapet risalah yang diterima oleh Rasulullah SAW diteruskan oleh para guru itu pada hakikatnya. Sehingga, Rasul pun menyerukan agar memosisikan guru dalam kedudukan yang terhormat."Berkat guru, yng semula tidak tahu menjadi tahu,"ujar dia.
Di dunia, tutur Kusyairi, guru sejatinya juga memberikan kebahagiaan. Ini berkat ilmu pengetahuan yang mereka transfer. Bedakan dengan seseorang yang luput dari sentuhan guru, tak memiliki ilmu, dan menjadi manusia'buta'.
manun ungkat dia, ada kretiria seorang guru dikatagorikan ideal. Diantaranya, mengajarkan kebaikan dan mampu mengarahkan perilaku anak didik dari yang semula kurang baik menjadi baik.
Kedua, seorang guru harus memiliki akhlak yang mulia. Untuk menjadi dan dapat dijadikan contoh, guru harus berakhlak mulia"bagaimana murid baik bila guru tak pernah baik" ketus dia.
Guru juga harus memiliki rasa tanggungjawab terhadap pekerjaannya dan anak didiknya. Karena, guru tidak semata-mata hanya mentransfer ilmu, tetapi juga mendidik dan menjaga anak agar tetap berbuat baik.
Sebagai guru dia harus mampu mengemban amanah dan dapat mengajarkan ilmu untuk membedakan mana perkara yang makruf dan apa sajakah urusan yang mungkar. Sehingga, si anak dapat membedakan hal baik dan hal yang buruk.
Dosen Universitar Ibnu Kholdun Bogor Ustaz Mulyadi Kosim mengatakan, Islam memandang guru sangat mulia. Ilmu yang disampaikan seorang guru akan mendapatkan nilai-nilai kebaikan, bakhan hingga akhirat.
Kedudukan guru sangat bermacam-macam sesuai dengan sebutannya. Seorang guru tidak hanya menjadi  orang yang hanya mentrasfer ilmu. Guru adalah orang mualim yang memberikan ilmu dan kecerdasan anak didiknya. Guru bertugas sebagai muaddib yang bertugas untuk menjadikan manusai yang beradab.
Guru juga bertugas untuk menyebarkan ta'dzim uluhiyah, artinya, guru juga dapat menyampaikan akhlak dan pensucian jiwa. Sebagai mursyid, guru juga menjadi pembimbing dan memberikan petunjuk kebenaran.
Sedangkan, keistimewaan seorang guru, menurut Mulyadi yang juga sebagai kepala Internasional Islamic High School jakarta, adalah sebagai pewaris kenabian. artinya, seorang guru membawa anak didik dari kegelapan kepada cahaya.
Guru disebut istiemwa karena dia telah melanjtkan tongkat estafet perjuangan Rasulullah. Allah SWT juga menjadi "guru" pertama bagi Adam AS. Mengajarkan perkara yangbelum diketahui, lalu menjadi tahu. Guru menjadi sumber perubahan bagi murid yang tidak baik menjadi baik.
Qosim pun menyebutkan sejumlah kreteria guru ideal, antara lain, amanah, memiliki hubungan yang dekat dengan muridnya, memiliki akhlak yang mulia, dan wawasan yang luas. Guru  dituntut pula memiliki ilmu kejiwaan dan ilmu cara untuk mendidik "Guru mesti bisa berkomunikasi dari hati ke hati," papar dia.
Guru, kata Qosim, harus menjadi contoh teladan baik anak-anak dan menjadi teman saat anak mengalami  masalah. Sehingga anak tidak dapat menghormati mereka. Hubungan antarkeduanya tidak hanya formalitas, tapi juga menghargai dengan mendengarkan segala nasihat dan menerapkan ilmu yang diajarkan. 
Republika Tanggal 29 Nov. 2013 /25 Muharram 1435 H.
 

Selasa, 16 Juli 2013

SEJARAH DAN ASPEK PUASA

Definisi
Secara etimologi, puasa berarti menahan, baik menahan makan, minum, bicara dan perbuatan. Seperti yang ditujukkan firman Allah, surat Maryam ayat 26.
Sedang secara termonologi, puasa berarti menahan dari hal-hal yang membatalkan dengan disertai niat berpuasa. Sebagian ulama mendefinisikan, puasa sebagai menahan nafsu perut dan alat kelamin sehari penuh, sejak terbitnya fajar kedua sampai terbenamnya matahari

Tujuan Puasa
Puasa adalah ibdah yang pelaksanaannya menuntut keimanan dan kesadaran. Ibadah puasa adalah untuk manusia itu sendiri. Allah menegaskan tujuan puasa adalah untuk perubahan ke arak yang lebih baik. Puasa akan menjadikan manusia berubah dari tingkat mukmin menjadi muttaqin.
Untuk berubah ke arah dan bentuk yang lebih baik, bukan hanya manusia yang berpuasa. Sebagian binatangpun ketika bermetamorfose ( merubah wujud) juga berpuasa, seperti halnya kupu-kupu yang berubah dari ulat yang bentuk dan rupanya jelek dan berjalan melata, menjadi seekor kupu-kupu yang bersayap dan berwarna indah serta bisa terbang karena puasa.
Sebelum turunnya perintah wajib puasa di bulan Ramadhan pada tahun kedua hijriyah, umat terdahulu sudah menjalankan puasa. Rasulullah bersama sahabat-sahabatnya serta kaum muslimin melaksanakan puasa pada setiap tanggal 13, 14 dan 15 bulan-bulan qomariyah. Selain itu, mereka juga biasa berpuasa tanggal 10 Muharram, sampai datang perintah puasa wajib di bulan Ramadhan. Rasulullah jiga terbiasa berpuasa pada hari Asyura, Bahkan, Rasul SAW memerinthakan kaum muslimin untuk juga berpuasa pada hari itu.

Bentuk
Ada beberapa bentuk puasa yang dilakukan oleh umat-umat terdahulu, yaitu :
1. Puasanya orang-orang sufi. Mereka puasa setiap hari
2. Puasa bicara, yang dipraktikkan oleh kaum Yahudi. Ini dikisahkan Allah dalam Al-quran surat Maryam 
    ayat 26
3. Puasa dari seluruh atau sebagian perbuatan (bertapa), seperti puasa yang dilakukan oleh pemeluk agama 
    Budha dan sebagian Yahudi
4. Kewajiban puasa dalam Islam, yang ada aturan dan waktunya sehingga tidak terlalu memberatkan 
    umatnya. namun juga tidak terlalu longgar sehingga mengabaikan aspek kewajiban

Hikmah
Kewajiban puasa dalam Islam yaitu puasa Ramadhan memiliki hikmah yyang dalam. Yaitu merealisasikan ketaqwaan kepada Allah SWT. Ini tercantum dalam surat al-baqoroh ayat 183.

Jumat, 03 Mei 2013

HUSNUL KHATIMAH

Tanggal 26 April 2013 atau 15 jumadil akhir 1434 H. kita semua ditinggal oleh Ustaz Jefri Al Buchori (Jefri Uje). Setiap hari sejak kepergiannya yang disebabkan oleh kecelakaan tunggal di Jalan Gedong didaerah Pondok Indah Jakarta Selatan, diberitakan, kita disuguhkan tentang cerita-cerita kehidupannya yang ditayangkan diberbagai televisi dan media massa lainnya, baik yang menyakut kehidupan pribadi dan rumah tangganya, profesi, hobi, pergaulan, serta sisi-sisi lainnya. 
Lalu, apa jejak kebaikan terakhir yang paling berharga yang ia berikan kepada umat Islam ? Jawabanya tidak lain adalah kematiannya/kepergiannya sendiri. Paling tidak minimal ada tiga jejak kebaikan dari kematiannya. 

pertama, Ustaz Uje meninggal pada malam jumat, setelah tengah malam sebagai salah satu tanda orang yang wafat dalam husnul khotimah. Tanda ini didasarkan pada hadist yang diriwayatkan Abdullah bin Umar RA. Dia mendengar bahwa Rasulullah SAW bersabda."Tidaklah seorang muslim meninggal dunia pada hari jumat atau malamnya melainkan Allah akan melindunginya dari fitnah siksa kubur." (HR. Tirmizi)

kedua, kematiannya dari kisah-kisahnya selama hidup(manqabah) yang ditayangkan berulang-ulang dan media massa mampu menggugah kesadaran dan menjadi pelajaran(ibrah) dan keteladanan (uswah) bagi yang hidup, dan

ketiga, dari cerita yang ditayangkan, almarhum memberi isyarat-isyarat menjelang kematiannya kepada orang-orang terdekat seperti yang dilakukan oleh sebagian para nabi, rasul dan sebagian orang-orang yang beriman dalam kadar dan bentuk yang berbeda.

Adapun orang-orang kafir dan lalai tidak memberikan isyarat kepada orang-orang yang ditinggalkan menjelang kematian mereka seperti isyarat yang diberikan oleh para nabi, rasul dan orang-orang beriman. Dan sebelum sebelum kematian datang, sebagian orang-orang kafir yang melupakan peringatan Allah SWT dan lalai ini akan disiksa dengan siksaan dunia yang datang secara tiba-tiba(baghtatan), Allah SWT berfirman di dalam surat al-an'am ayat 44

Karena itulah sebagian ulama salaf tidak menyukai kematian yang datang secara mendadak tanpa adanya isyarat-isyarat untuk mereka yang masih hidup dan juga dikhawatirkan tidak memberi kesempatan seseorang untuk meninggalkan wasiat dan mempersiapkan diri untuk bertobat dan melakukan amal-amal saleh lainnya. Ulama yang tidak menyukai kematian mendadak ini diantaranya imam Ahmad dan sebagian ulama mazhab syafi'i.
Namun demikian, imam an-Nawawi di dalam kitab fathul Baari menyatakan bahwa sejumlah sahabat Nabi SAW dan orang-orang soleh meninggal secara mendadak. Ia berkata,"Kematian mendadak itu disukai \oleh para muqarrabin (orang yang senantisa menjaga amal kebaikan karena merasa diawasi oleh Allah)". Hal ini juga dikuatkan oleh Abdullag bin Mas'ud RA, dia berkata "Kematian mendadak merupakan keringanan bagi seorang mukmin dan kemurkaan atas orang-orang kafir.". Perkataan Abdullah bin Mas'ud ini berdasarkan hadist dari Aisyah RA yang berkata,"Aku pernah bertanya kepada Rasulullah SAW mengenai kematian yang datang tiba-tiba. Lalu beliau menjawab," itu merupakan kenikmatan bagi seorang mukmin dan merupakan bencana bagi orang-orang jahat," (HR. Ahmad). Diriwayatkan pula dari Abdullah bin Mas'ud RA dan Aisyah, keduanya berkata,"Kematian yang datang mendadak meripakan bentuk kasih sayang bagi orang mukmin dan kemurkaan bagi orang zalim." (HR. Ibnu Abu Syaibah)

Mengapa kematian mendadak ini, Yusuf bin Abdullah bin Yusuf al-Wabil, penulis kitab Asyrah as-Sa'ah menyebutkan bahwa kematian yang datang tiba-tiba atau mendadak merupakan salah satu dari tanda dekatnya kiamat. Hal ini didasarkan pada beberapa hadist Nabi yang salah satunya hadist marfu dari Anas bin Malik RA."Sesungguhnya di antara tanda-tanda dekatnya hari kiamat adalah(diantaranya) akan banyak kematian mendadak." (HR. Thabrani) Hadis ini merupakan bukti kebenaran ajaran Islam karena memang tingkat kematian mendadakndi zaman sekarang sangat tinggi yang disebabkan oleh berbagai penyakit, terutama penyakit serangan jantung, akibat pola makan dan gaya hidup yang jarang terjadi di masa lalu. oleh rakhmad Zailani k. republika jumat, 3 mei 2013/22 jumadil akhir 1434 H. 

Kamis, 11 April 2013

SEJARAH SHALAT JUMAT

Shalat jumat diperintahkan seiring dengan perintah shalat lima waktu
" Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat jum'at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah..." qs. al-jumu'ah (62)(9).

   Bagi umat Islam Jum'at adalah hari yang sangat istimewa, berbeda dengan hari lainnya dalam seminggu. Jika nama-nama hari yang lain menunjukan urutan angka. Ahad berarti hari pertama. Itsnain atau Senin adalah hari kedua. Tsulatsa atau Selasa adalah hari ketiga, Arba'a atau Rabu adalah hari keempat, dan Khamis atau Kamis adalah hari kelima, maka Jumat adalah Jumlah dari semuanta.
   Menurut sebagian riwayat, kata jumat diambil dari kata jama'ah yang artinya berkumpul. Yaitu, hari perjumpaan atau hari bertemunya Nabi Adam dan Siti Hawa di Jabal Rahmah. Kata jumat juga bisa  diartikan sebagai waktu berkumpulnya umat Islam untuk melaksanakan kebaikan sehingga tak aneh bila kemudian Allah memerintahkan umat Islam untuk melaksanakan shalat Jumat untuk merayakan hari istimewa tersebut.
   Perintah shalat Jumat turun seiring dengan turunnya perintah shalat lima waktu. Ketika itu, Rasulullah masih berada di Makkah. Akibatnya Rasulullah tidak langsung melaksanakan perintah tersebut karena kondisi yang tidak memungkinkan di kota itu. Shalat jumat perdana baru dilaksanakan ketika Rasulullah hijrah ke Madinah. Ketika itu, Senin 12 Rabiul Awal 1 Hijriyyah atau 23 September 622 M. Rasulullah dan Abu Bakar As-shidiq menapakkan kaki memasuki desa Quba yang tak jauh dari Madinah. Kedatangan mereka telah ditunggu oleh warga di seluruh kampung. Semua orang berhamburan keluar dari rumah masing-masing ketika mengetahui Rasulullah dan Abu bakar As-shidiq menuju rumah Khubaib bin Yasaf atau Kahrijah bin Zaid di Sunh, sebuah desa yang tak jauh pula dari Madinah.
   Satu atau dua hari kemudian, Ali bin Abi Thalib tiba dari Makkah dan tinggal di rumah yang sama dengan Rasulullah. Rasulullah berdiam di desa Quba selama empat hari, sejak Senin hingga Kamis. Lalu, atas saran Ammar bin Yasir, beliau membangun Masjid Quba. Inilah masjid pertama dalam sejarah Islam. Rasulullah sendiri yang meletakkan batu pertama di kiblat masjid tersebut dan kemudian diikuti oleh Abu Bakar As-shidiq. Lalu diselesaikan beramai-ramai oleh para sahabat lainnya.

   Shalat jumat pertama

  Pada jumat pagi, 16 Rabiul Awal. Rasulullah meninggalkan Quba. Rasulullahdan para sahabat melanjutkan perjalanan ke Madinah. Namun, pada siang hari, mereka berhenti di Lembah Ranuna. diperkampungan Bani Salim bin 'Auf dari suku Khazraj yang masih berada di sekitar Quba. Mereka kemudian melaksanakan shalat Jumat untuk pertama kalinya di tempat itu. Sebelum melaksanakan shalat Jumat, Rasulullah menyampaikan khutbah di depan ratusan jamaah.
   Meski 16 Rabiul Awal dianggap sebagai hari dilaksanakannya shalat perdana namun sejumlah riwayat mengungkapkan bahwa sebelum hari itu, shalat jumat pernah dilaksanakan oleh umat Islam. Namun, shalat jumat itu dipinpin oleh Rasulullah, melainkan As'ad bin Zurarah. Fakta tersebut dikisahkan dalam hadist yang diungkapkan oleh Qutaibah bin Sa'id. Qutaibah menyatakan, setiap kali Ka'ab bin Malik mendengar azan hari jumat, dia akan memohonkan rahmat untuk As'ad bin Zurarah.
   "Lantas, aku bertanya kepadanya. Mengapa Anda memohonkan rahmat untuk As'ad bin Zurarah setiap kali mendengar azan jumat ?" Ka'ab pun menjawab, "As'ad adalah orang yang pertama kali melaksanakan shalat jumat di tengah-tengah kami di Hazmin-nabit, yang terletak di Bani Bayadhah di Baqi', yaitu Naqi'ul Khadhamat,"
    Qutaibah bertanya lagi,"Berpakah jumlah kalian ketika itu?" Ka'ab menjawab, "Empat puluh orang."
As'ad dikisahkan mengetahui bahwa perintah untuk melaksanakan shalat jumat sampai kepada Rasulullah. Kabar tersebut tersiar ke Madinah, tempat dia berada. Hal inilah yang menjadi dasar baginya untuk melaksanakan shalat jumat. Sementara, Rasulullah tidak mungkin melaksanakan shalat jumat berjamaah di tengah kondisi Makkah yang tidak kondusif bagi dirinya dan kaum muslim lainnya. Karena itu, Rasulullah baru bisa melaksanakan shalat jumat ketika beliau hijrah di Madinah.
    Setiap hari jumat, Muslim di desa tempat tinggal As'ad akan menuju rumahnya dan berkumpul disana. Mereka lalu menyelenggarakan shalat dua rakaat. Setelah itu, As'ad memotong kambing untuk di makan bersama.
harian republika, ahad 11 November 2012, fitria andayani, laporan utama-islam digest.

Kamis, 04 April 2013

MULIAKAN SELALU PARA GURU

Sikap tunduk murid kepada guru merupakan keuliaan dan kehormatan banginya.

Ilmu amat tinggi kedudukannya di dalam Islam. Demikian pula mereka yang mengajarkan dan menyebarkannya. Tak sedikit orang pandai, namun banyak yang lupa kepada guru yang sudah mengajarkannya, seolah-olah kepandaian dan kekayaan ilmunya menjadi dengan sendirinya tanpa sentuhan dan do'a para guru, "Islam sangat menganjurkan agar umatnya menghormati para ulama dan guru-guru mereka," jelas ketua Pelaksana Majelis Azzikra, Ustaz Abdul Syukur Yusuf, kepada republika(selasa, 23/3). 


Dia mengatakan Syekh az-Zarnuji dalam kitab ta'lim Muta'allim menjelaskan bagaimana cara menghormati guru, di antaranya tidak boleh berjalan di depan gurunya, tidak duduk di tempat yang diduduki gurunya, bila dihadapan gurunya tidak memulai pembicaraan kecuali atas izinnya.
"Ini hanya contoh, tidak mutlak seperti itu," jelasnya. Banyak cara menunjukan kecintaan atau penghormatan kepada guru.

Yang paling penting, menurutnya adalah rendah diri. Murid harus berendah diri atau tawaddu. Ilmu tidak akan dapat diperoleh secara sempurna kecuali dengan diiringi sifat tawaddu murid terhadap gurunya. Keridhaan guru terhadap murid akan membantu proses penyerapan ilmu. Tawaddu murid terhadap guru merupakan cermin ketinggian sifat mulia si murid. Sikap tunduk murid kepada guru merupakan kemuliaan dan kehormatan baginya.

Perilaku para sahabat, yang memperoleh pendidikan langsung dari Rasulullah SAW, patut dijadikan contoh. Ibnu Abbas, sahabat mulia yang amat dekat dengan Rasulullah mempersilahkan Zaid bin Tsabit untuk naik di atas kendaraannya, sedangkan ia sendiri yang menuntunnya, "Beginilah kami diperintahkan untuk memperlakukan ulama kami,: ucap Ibnu Abbas.

Para generasi salaf sangat hormat terhadap ulama mereka. Terhadap Said bin Musayyib, fakih tabi'in, orang-orang tidak akan bertanya sesuatu kepadany kecuali meminta izin terlebih dahulu, seperti layaknya seseorang yang sedang berhadapan dengan khalifah.
Pengasuh pondok pesantren, Denanyar, Jombang Jawa Timur, HK Aziz Masyhuri meminta agar para pencari ilmu menghormati guru mereka. Guru adalah perantara utama tersalurkannya ilmu. Tunaikan hak-hak mereka, jaga etika bertanya. Adab bertanya kepada guru penting diperhatian. Mengajukan pertanyaan kepada guru hendaknya tidak dimaksudkan untuk mengusili atau mengerjai sang guru, "ini sangat tidak etis," katanya

Termasuk adab dan penghormatan terhadap guru. ungkapnya. ialah menutupi menutupi aib. Laksanakan perintah guru, selama ia tidak bertentangan dengan rambu-rambu yang digarikan oleh Allah SWT. Ia menukilkan kisah dari Imam Syafi'i
Konon, pendiri Mazhab Syafi'i itu sangat hormat terhadap para guruya. Satu di antaranya ialah Imam Malik. Dikisahkan, pencetus Mazhab Syafi'i itu selalu berhati-hati membuka lembaran kitab jika berada di depan sang guru, Imam Malik. "Aku tidak ingin membuat terusik dengan gesekan kertas," kata Imam Syafi'i
disalin dari harian republik,jumat, 28 Maret 2013/16 Jumadil Awal 1434.

Rabu, 03 April 2013

PENTINGNYA ETIKA SELAMA BELAJAR

Jangan kira ilmu itu berdiri sendiri, selama Penciptanya tak dihadapi dengan etika


Syekh Aiman Sami menulis risalah sederhana. Sebuah catatan yang ia tujukan untuk para pencari ilmu. Kumpulan pesan ringkas namun padat itu ia tulis dengan tajuk "Risalah ila Thalib al-ilmi". Tugas yang diemban oleh para pencari ilmu sangat mulia dan terhormat. Dengan ilmu yang diperoleh pada hakikatnya akan mengantarkan mereka terhadap pengakuan yang kuat atas eksistensi Allah SWT.

"Allah menyatakan habwasanya tidak ada Tuhan melainkan Dia (yang berhak disembah). Yang menegakkan keadilan. Para Malaikat dan orang-orang yang berilmu (juga menyatakan yang demikian itu). Tak ada Tuhan melainkan Dia (yang berhak disembah) Yang Mahaperkasa lagi Mahabijaksana." qs.ali imran (3):18.

Dengan ilmu yang diperoleh, derajat mereka akan terangkat. Ini seperti ditegaskan di surah az-zumar ayat 9 dan mujadilah ayat 11. Para malaikat pun, seperti tertuang di hadis riwayat Abu ad-Darda, akan memberikan restu dan pertolongan bagi para pencari ilmu.

Ali bin Abi Thalib RA pernah berbagi petuah bijak pada Kamil bin Ziyad. Menantu Rasulullah tersebut menegaskan kepada Kamil. Ingatlah bahwa ilmu itu lebih berhaga dari harta. Ilmu akan menjagamu, sementara engkau menjaga harta itu. Ilmu akan berkuasa, padahal harta sering engkau kuasai. Dan harta akan berkurang dengan dibelanjakan, sementara ilmu makin bertambah jika sering disalurkan (diajakan kepada orang lain)

Namun kini, sebut syekh Aiman, ada spirit yang nampak hilang dari para pencari ilmu. Di dunia pendidikan, roh itu kian tersingkir ditengah gegap gempita materialisme. Menuntut ilmu hanya dianggap ritual biasa. Berangkat ke sekolah, belajar, menelaah pelajaran, lalu kembali ke rumah untuk mengerjakan tugas yang diberikan oleh guru di sekolah. Begitu setiap hari.

Aktivitas itu kian hampa nilai. Padahal menuntut ilmu adalah risalah yang luar biasa. Terkadang nilai yang sangat berharga. Belajar tak sekedar membaca dan mentarnsfer ilmu. Menimba ilmu adalah misi universal untuk segenap alam semesta dan Sang Pencipta.

Persoalan paling krusial, ungkapnya, menukil pernyataan Abdullah ibn al-Mubarok, yaitu perihal ketidaksesuaian antara ilmu yang diperoleh  dan praktek. Ibn al-Mubarak pernah bercerita, suatu ketika, ia mencari ilmu lalu mendapatkan potongan kecil darinya, tetapi ketika ia hendak menelusuri etika, ternyata sedikit sekali yang berhias dengan adab. "Nyaris punah sama sekali," katanya, tokoh terkemuka generasi salaf itu.
Kesesuaian antara ilmu dan amal adalah hal mutlak yang penting digarisbawahi oleh para pencari ilmu.

Syekh Aiman menengarai, serangkaian etika menuntut ilmu tak lagi diperhatikan. Adab paling utama yang terlupakan itu ialah pentingnya penekanan niat. Orientasi mencari ilmu mesti dilandasi atas semangat ibadah dan mengabdian untuk-Nya. Sekolah ataupun kuliah bukan cuma diniati untuk mendapat pekerjaan. Terkadang, memang pragmatisme hidup mendorong tak sedikit kalangan pendek pikiran.

Segala sesuatu itu tergantung niat, titah Rasulullah SAW dalam hadis riwayat Umar bin Khattab, Membersihkan niatan duniawi memang tidak mudah. Perlu usaha keras dari yang bersangkutan. Tetapi, ini akan sebanding dengan hasil yang akan dicapai. Dua kebajikan sekaligus akan dicapai, bila niat belajar diikhlaskan untuk-Nya, yakni kebaikan beribadah dan ganjaan mencari ilmu."Tak ada yang lebih sulit bagiku ketimbang meluuruskan niat," ujar tokoh generasi salaf, Sufyanats-Tsauri.

Siap dengan segala keterbatasan. Terbatas ongkos dan uang jajan, misalnya. Seorang pencari ilmu idealnya terbiasa hidup prihatin. Tidak bergaya hidup mewah. Berapa pun bekal materi yang ia kantongi, hendaknya dipergunakan secukupnya. Justru, mereka yang berkecukupan biaya dan ongkos faktanya kerap kesulitan menerima ilmu. Murid-murid berprestasi malahan banyak bermunculan dari keluarga yang sederhana, bahkan serba kekurangan. "Ilmu hanya akan diraih berkat sabar dan keprihatinan." petuah inisiator Mazhab Maliki, Imam Malik.

Hormatilah guru. Guru adalah perantara utama tersalurkannya ilmu. Tunaikan hak-hak mrreka. Jaga etika bertanya, hindari mengumbar kekurangannya, dan taati perintah selama dalam kebajikan dan tidak bermaksiat kepada-Nya. Imam Syafi'i mencontohkan bagaimana bersikap terhadap guru, seperti yang ditunjukkannya dihadapan Imam Malik. Konon, pencentus Mazhab Syafi'i itu selalu berhati-hati membuka lembaran kitab jika berada di depan sang guru, Imam Malik. "Aku tidak ingin membuatnya terusik dengan gesekan kerta," kata syafi'i

Maksimalkan waktu yang dimiliki sebaik mungkin untuk eksplorasi ilmu. Tidak menyia-nyiakan waktu untuk aktivitas yang kurang atau bahkan tidak bermanfaat sama sekali. Tengok ke sekeliling Anda. Sepulang sekolah atau tidak jarang saat jam pelajaran, banyak pelajar nongkrong tidak karuan dipinggir jalan atau dipusat-pusat perbelanjaan. Bagi generasi salaf, tak sedikit pun waktu disia-siakan. Ar-Rabi' pernah bertutur bagaimana komitmen Imam Syafi'i saat mencari ilmu. "Tak pernah aku pergoki Imam Syafi'i makan di siang hari dan tidur lelap kala matahari menghilang." tutur ar-Rabi'.
disalin kembali dari harian republika kamis, 28 maret 2013/16 Jumadil Awal 1434 H 

SALING MENASIHATI SESAMA KITA

Nabi bersabda: "Malaikat Jibril selalu memberitahuku 7 hal setiap kali menyampaikan firman Allah sehingga 7 hal tersebut kuanggap sangat penting atau hampir wajib"
- berbuat baik pada tetangga, jangan sekali-kali menceraikan istri (rawatlah wanita secara baik), jangan terlalu keras dengan budak atau buruh, jangan lupa bersiwak (membersihakan mulut) sholat 2 rakaat dengan bersiwak lebih besar pahalanya daripada sholat 70 rakaat tanpa bersiwak terlebih dulu, jangan lupa shalat berjamaah Nabi beranggapan bahwa shalat tidak sah jika tidak berjamaah, selalu shalat malam, selalu berzikir kepada Allah, tidak bermanfaat suatu pembicaraan jika tidak dibarengi dengan dzikir(ingat) kepada Allah.

Nabi bersabda:"Allah menyukai seseorang orang karena 3 perkara,"-Orang yang punya kekuatan/kekuasaan yang digunakan untuk taat kepada Alalah, misalnya waktu kita masih sehat, memiliki waktu luang sebaiknya dimanfaatkan untuk beribadah. - Orang yang menangis dan menyesal setelah berbuat maksiat. - Orang yang sabar ketika miskin orang miskin itu memiliki 3 perhiasan : tidak minta-minta(bekerja sendiri), syukur saat mendapat nikmat, sabar saat tertimpa musibah. Nabi mengatakan : Bingkisan yang paling berharga bagi orang mukmin adalah fakir, orang fakir yang sabar akan masuk syurga dengan lebih mudah dan ketika di syurga akan bersanding dengan Nabi besar Muhammad SAW.

Nabi bersabda : "Nanti di hari kiamat Allah tidak akan melihat (kasihan) terhadap 7 orang(golongan). Mereka akan dimasukan ke neraka." - Orang yang suka sesama jenis seperti kaum Nabi Luth, - Orang yang menikah dengan tangannya sendiri-berbuat sendiri untuk mendapat kepuasan, - Orang yang mengumpulkan kuda, - Orang yang mengumpulkan istrinya lewat jalan belakang, - Orang yang mengumpuli anaknya sendiri, - Orang yang mengumpulkan istri orang lain, - Orang yang menyakiti tetangganya.

Nabi bersabda: " Aku melaknat terhadap 6 golongan."- Orang yang menambah-nambah kitab Allah, - Orang yang tidak percaya terhadap kepastian Allah, - Raja/penguasa yang berbuat sewenang-wenang yang slah dibuat benar, yang benar disalahkan atau mengangkat orang yang dicela Allah (korupsi dan kolusi), - Orang yang menghalalkan barang di tanah Haram (Mekah),- Orang yang menghalalkan yang diharamkan  oleh Allah, - Orang yang berpaling dari jalannya Nabi Muhammad SAW.

Minggu, 31 Maret 2013

KETIKA DURHAKA MELANDA

Lemahnya sendi agama dalam keluarga dapat memicu durhaka anak
     Seorang sastrawan terkemuka di masa Dinasti Abbasiyah, al-Ashma'i, pernah bertutur tentang seorang pemuda yang durhaka terhadap ayahnya. Kejadian itu terjadi saat Khalifah Abdul Malik bin Marwan berkuasa. Sang anak yang berjuluk Munazil itu konon adalah sosok yang kerap melawan terhadap orang tua.
Tingkah lakunya pun sering menyakitkan keduanya, Hingga, sang ayah berkisah dalam sebuah puisi, salah satu baitnya berbunyi: "Tali rahim antara aku dan dia ternoda, kala dia mencampakkanku." Berita tentang kedurhakaan sang anak pun terdengar di telinga pemerintah.
     Gubernur setempat memerintahkan agar Munazil ditangkap lalu akhirnya bebas. Tapi Allah SWT berkehndak lain. Kejadian itu terulang terhadap dirinya saat ia menjadi orang tua. Setelah beberapa tahun dikisahkan, Munazil diperlakukan tak manusiawi oleh anaknya sendiri.
     Ia terpaksa membawa ember yang dikalungkan di lehernya. Semestara, di leher itu terikat seutas tali yang digunakan sang anak untuk memukul Munazil. Saat sang anak ditanya perihal perbuatannya itu, ia menjawab "Biarlah, dia pantas menerima akibat ia durhaka pula pada kakekku." katanya
     Durhaka kepada kedua orang tua (uquq al-walidain), menurut Syekh Muhammad Ibrahim al-Hamad dalam bukunya yang berjudul Uquq al-Walidain, asbabuhu, Mazhahiruhu, Subul al-Ilaj), merupakan tindakan tercela. Rasulullah SAW di banyak sabdanya melarang dan mengecam tindakan ini. Durhaka adalah salah satu dosa besar. Oleh karena itu, seperti ditegaskan dalam riwayat Bukhari, hindarilah.
     Konsekuensi yang bakal diterima oleh anak durhaka sangat banyak. Anak yang durhaka kepada kedua orang tuanya terancam tidak akan masuk surga. Ini seperti tertuang di hadis riwayat Umar bin Khattab. Pendurhaka orang tua juga divonis terhalang dari nikmat melihat Allah SWT. Penegasan itu tertuang di riwayat Abdullah bin Umar.
     Dalam kasus Munazil di atas, perlakuan serupa bisa terbalik kepadanya kelak lantaran doa kuat seorang tua yang terzalimi oleh anak durhaka. Doa orang tua yang dizalimi masuk dalam kategori doa yang mustajab. Kekuatan doa orang tua itu tercatat di hadis riwayat Abu Hurairah.
     Ia mengatakan, manivestasi durhaka terhadap orang tua sangat banyak. Ini bisa berjuwud, antara lain dengan membuat sedih mereka akibat tingkah laku anak yang menyimpang. seperti sikap kasar dan berontak. Berkata "uf" saja, sebagaimana ditegaskan surah al-isra' ayat ke-23 tidak boleh, apalagi melawan keduanya.
     Terlebih, membuat air mata keduanya terurai. Tanda-tanda durhaka, antara lain, bersikap masam, menatap keduanya dengan raut wajah marah atau sinar mata yang tajam penuh benci, memerintah keduanya layaknya seorang pembantu, menyepelekan nasihat, atau tidak mengakui hubungan kerahiman dengan keduanya, entah karena malu ataupun gengsi. "termasuk durhaka pula, jika menitipkan mereka ke panti jompo karena sebab yang tak kuat.
     Banyak sekali bentuk durhaka yang kerap ditemui dalam kehidupan sehari-hari. Paling parah, bila sang anak mengaharapkan kematian keduanya atau salah satu dari mereka agar segara  mewarisi harta warisan atau karena alasan sakit dan kemiskinan yang mengimpit."Jangan sampai hal itu terjadi." katanya mewanti-wanti.
      Durhaka, ungkapnya, timbul karena beberapa faktor. Diantaranya paling mendasar adalah ketidaktahuan akan dampak dan dosa yang diakibatkan durhaka. Ini bisa dipicu oleh pola pendidikan yang salah dalam keluarga. Pendidikan yang ideal dalm keluarga adalah pengokohan pondasi agama. Sebab, berikutnya ialah hilangnya keteladanan orang tua, pengalaman durhaka oleh orang tua sendiri, dan perceraian.
     Ini solusinya, sebut Syekh Muhammad, mengembalikan sendi-sendi keluarga yang telah rapuh. Ciptakan suasana Islami dalam keluarga. Keteladanan yang kuat dari orang tua dan terapkan pendidikan Islam kepada anak-anak.
Jangan semberono mendidikan anak." tulisnya mengingatkan.
Tulisan ini disalin dari harian republika, jumat, 22 Maret 2013/10 Jumadil awal 1434H oleh nashih nashrullah, dialog jumat "tuntunan" 

TENTANG KEKUATAN DO'A

     Sebuah hadis riwayat dari Ibnu Majah dan Ibnu Hibban mengisahkan suatu saat seorang lelaki dari Bani Salamah mendatangi Rasulullah SAW. Lelaki itu bertanya, apakah ia masih memiliki kesempatan untuk berbuat baik kepada kedua orang tuanya yang telah tiada. Rasul menjelaskan, berbaktu kepada keduanya tak terbatas waktu, selama hayat masih di kandung badan, seorang anak bisa berbaktu kepada bapak dan ibunya. Bakti itu bisa berupa mendoakan keduanya, meminta ampun, menyambung silaturahim kerabat-kerabatnya, serta memuliakan teman-temannya.

   Karena itulah, kata Ketua Majelis As Shalihin, Ustaz Muhammad Saleh Hasan, tidak ada pemberhentian akhir untuk pengabdian kepada kedua orang tua selama anak masih hidup. Meskipun keduanya sudah meninggal dunia, anak tetap harus berbuat baik untuk keduanya. Perbuatan baik bisa berupa amal saleh ataupun mendoakan keduanya sepanjang hayat. "Namanya anak, harus terus berbuat baik untuk kedua orang tua." ujarnya kepada republika, rabu(20/3).
    Menurutnya birrul walidain tidak mengenal masa. Selama orang tua masih hidup, anak diharuskan menjaga ayah dan ibunya. Apa yang keduanya butuhkan hendaknya dipenuhi oleh anak-anaknya. Banyak bentuk bakti kepada orang tua saat mereka masih  hidup, di antaranya dengan mengunjunginya, tidak menyakitinya dengan kata-kata dan perbuatan. Anak selalu mendoakannya dan berkewajiban memberikan nafkah atau memberikan jaminan fasilitas kehidupan bila keduanya termasuk katagori fakir miskin.
    Ada dua syarat kewajiban anak dalam memberi nafkah kepada kedua orang tua. Pertama, bila orang tuanya  termasuk katagori  fakir miskin. Kedua, jika anak memiliki kelapangan rezeki dan berkemampuan dalam memberikan nafkah tersebut. Jadi ketika seorang anak memiliki kemampuan finasial yang memadai dan orang tuanya termasuk kategori fakir miskin, dia wajib memberikan nafkah kepada kedua orang tuanya. Nafkah yang diberikan kepada orang tuanya adalah sebuah kewajiban.
   Jika keduanya sudah meninggal, anak bisa tetap berbuat baik untuk orang tuanya. Anak bisa mendoakan dan memohonkan ampun, melaksanakan pesan-pesannya, menjaga tali persaudaraan atau silaturhim dengan keluarga ayah atau ibunya, dan berbuat baik kepada teman-temannya.
   Rasulullah pernah bersabda, dari Abdullah bin Abbas RA bahwa Saad bin Ubadah ibunya meninggal dunia ketika ia tidak ada ditemapt, lalu ia datang kepada Nabi Muhammad SAW untuk bertanya. "Wahai Rasulullah, sesungguhnya ibuku telah meninggal sedang saya tidak ada di tempat, apakah jika saya bersedekah untuknya bermanfaat baginya?" Rasul menjawab. "Ya" Saad berkata: "Saksikanlah bahwa kebunku yang banyak buahnya aku sedekahkan untuknya." (HR. Muslim)
    Menurutnya, pahala menjadi hak orang yang beramal. Jika dia menghadiahkan kepada orang tuanya atau saudaranya yang muslim, hal itu tidak ada halangan sebagaimana tidak dilarang menghadiahkan harta untuk orang lain diwaktu hidupnya dan membebaskan utang setelah wafatnya. Allah memberikan banyak peluang untuk berbuat baik kepada orang tua atau saudara Muslim lainnya walaupun mereka sudah meninggal dunia.
     Wakil pimpinan Pondok Pesantren Baitul Arqom, Jember-Jawa timur, KH Izzat Fahd, menyatakan anak harus mematuhi apa pun yang diperintahkan kedua orang tua. Namun, jika orang tua memerintahkan kemaksiatan, anak harus menolaknya dengan bijaksana."Tetapi tidak boleh menghardik atau mengeluarkan kata-kata kotor kepada keduanya," papar Izzat
     Dia menyatakan hal seperti ini adalah fakta bahwa etika di dalam Islam sangat diperhatikan. Dalam hal bersikap kepada orang tua pun diatur dalam ajaran agama. "Ini bentuk Islam sebagai agama yang sempurna," ujar Izzat menjelaskan.
Tulisan ini disalin dari harian republika, jumat, 22 Maret 2013/10 Jumadil Awal 1434 H. oleh Erdy Nasrul, dialog jumat, laporan utama       

Kamis, 28 Maret 2013

PANTI JOMPO, APA HUKUMNYA ?

Kala orang tua tak lagi muda. Dan, senja menghampiri usianya. Maka, saat itu pulalah ketulusan sang anak diuji. Islam menegaskan kewajiban merawat keduanya tak terbatas oleh waktu. Munculnya konsep Barat tentang jaminan sosial oleh pemerintah melalui kehadiran panti-panti jompo mengundang polemik di negara-negara di kawasan Timur Tengah. Salah satuny adi Qatar.
     Di negara yang sekarang dikepalai oleh Emir Hamad bin Khalifah at-Thani itu, keberadaan panti jompo mengundang respon yang beragam. Mayoritas pendapat menolak optimaalisasi panti tersebut. Cendikiawan Muslim, Syekh Ali bin Salim bin Bathi, mengemukakan para ulama sepakat tak boleh mengandalkan panti.
     Tak adan pembenaran untuk mendorong optimalisasi panti jompo. Dukungan terhadap aktivitas itu malah bisa memicu sikap durhaka anak kepada orang tuanya. Hendaknya anak dan keluarga lebih peduli terhadap orang tua yang berjasa membesarkan mereka. Padanya pekerjaan bukan alasan tepat untuk menitipkan mereka ke panti.
     Pakar fiqih di Kementerian Wakaf Qatar, Syekh Abdullah al-Faqih, berpendapat, mendirikan panti jompo hukumnya fardhu kifayah, kewajiban itu gugur selama terpenuhi oleh pihak tertentu, pemerintah, misalnya. Bahkan, dalam kondisi tertentu bisa berubah wajib. Ini lantaran tak sedikit orang tua yang terlantar. Pada saat yang sama, mereka tidak memiliki satu pun keluarga yang peduli lagi. Keberadaan panti jompo itu seyogianya menampung dan memberikan penghidupan yang layak bagi lansia itu.
     Namun, pengasuh rubrik fatwa dalam situs Alarab itu menegaskan akan sangat tidak etis dan tercela bila seorang anak atau keluarga "membuang" orang tua ataupun kerabatnya yang telah uzur usia ke panti-panti penampungan tertentu. Padahal, keluarga yang bersangkutan sanggup mengurusnya."Sangat tidak manusiawi." tegasnya.
    Akal sehat pun, sebut Syekh Abdullah, tak bisa menerima perlakuan anak yang menitipkan orang tua kandungnya ke panti jompo, sementara anak itu berkemampuan dan berkecukupan secara materi. Bayangkan, kedua orang tuanya telah mengasuh dan membesarkannya tanpa pamrih, lewat beragam masa dan rintangannya, memeras otak dan keringat mengantarkan anaknya kegerbang kesuksesan."Ketika jaya justeru dicampakkan, "ketusnya.
    Inilah, mengapa Islam sangat menekankan pentingnya perlakuan baik terhadap kedua orang tua atau kerabat pada usia senja. Tuntutan ini seperti yang ditegaskan antara lain pada surah al-Israa' ayat 23, "Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya." Ia menyatakan menitipkan orang tua ke panti tanpa sebab yang kuat adalah bentuk durhaka kepada keduanya.
      Persoalan penempatan orang tua di panti jompo ini sebenarnya pernah pula mengemuka pada sidang ke-12 Komite Fikih Organisasi Kerjasama Islam (OKI) yang berlangsung di Riyad, Arab Saudi pada 2000. Organisasi yang kini dipimpin oleh Ekmeleddin Ihsanoglu itu menetapkan sejumlah keputusan sekaligus rekomendasi penting terkait bagaimana memperlakukan orang tua lanjut usia.
     Organisasi yang beranggotakan 57 negara Muslim atau berpupulasi mayoritas Islam itu mengeluarkan penegasan bahwa kewajiban anak adalah mengurus kedua orang tua hingga akhir hayat. Ini merupakan wujud pengabdian dan terima kasih terhadap jasa tak ternilai mereka.
     Selain surat al-Isra' ayat ke-23 tersebut, ada pula ayat lain yang mempertegas kewajiban itu. Misalnya dalam surah yang sama ayat ke-70, tiap manusia berhak atas perlakuan yang bermartabat dan terhormat. Ini karena pada hakikatnya, seorang manusia itu sangat dimuliakan oleh-Nya."Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam."
    Menurut organisasi yang berdiri di Rabat, Maroko, pada 1969 ini, tempat yang paling pantas untuk merawat orang tua pada usia senja mereka adalah keluarga. Keberadaan orang tua di keluarga akan memberikan rasa nyaman dan aman. Dengan demikian, mereka akan turut pula merasakan kebahagiaan yang dialami keluarga besarnya.
     Jika tak memungkinkan mengurus orang tua di rumah karena alasan yang sah menurut syariat, seperti sikap kasar atau durhaka sanga anak, atau kemiskinan akut yang dialami anak, maka boleh menitipkan orang tua ke panti jompo. Tetapi, hendaknya panti yang dimaksud itu terjamin kualitas pelayanannya. Bila tidak maka tak boleh mengarahkan orang tua ke panti jompo.
Tulisan ini disalin dari Harian republika, jumat 22 maret 2013/10 Jumadil Awal 1434 H. oleh Nashih Nashrullah. dialog jumat "fatwa"     

Kamis, 21 Maret 2013

DEKAT DENGAN TEKNOLOGI, DEKAT DENGAN AL-QURAN

Orang berpuasa karena Al-quran berkata agar manusia berpuasa. Al-quran menggerakan manusia dan banyak sekali meminta manusia bergerak. Awalnya memang hanya aset. Tetapi dengan al-quran, manusia menjadi kapital. Alangkah banyaknya ayat-ayat dalam al-quran yang menggerakan manusia. Namun, persoalannya, apakah manusia tergerak atau tidak ? Hal ini merupakan persoalan iman. Bila manusia percaya, dia akan tergerak lantaran Al-quran menyeru dan kitab ini berseru hanya kepada orang-orang yang beriman semata.
Lalu, apa hubungan antara Al-quran dengan teknologi informasi ? Gadget seperti telepon seluler dan perangkat musik portabel, merupakan produk dari teknologi informasi. Sebagaimana teknologi lainnya. Gadget bermata dua, yaitu : mengandung aspek manfaat, tetapi juga berbahaya bila tidak digunakan segaimana mestinya.
Seorang muslim yang diberi kelebihan gadget, seharusnya di dalamnya terdapat aplikasi Al-quran. Bagaimanapun juga, apabila al-quran dekat dengan manusia dan mampu menggerakannya, memeliharanya dan menjaganya, akan senantiasa ingat dengan segala konsekeunsi tindakanya. Misalnya, para mahasiswa, pelajar yang tergoda untuk mencontek, bila dia menjadi basis datanya, maka mereka akan ingat bahwa Allah menyediakan neraka wail bagi manusia yang berlaku curang, sebaliknya bila mereka beramal shaleh, mereka akan ingat dengan wahyu Allah,"Wahai orang-orang yang beriman, bila kau membelanjakan hartamu, jangan kau sebut-sebut. Karena nilainya akan menjadi nol." 
Al-quran adalah satu-satunya mukjizat yang pernah eksis ditengah-tengah manusia dan kemanusiaan. Al-quran adalah sebuah wahyu dari Allah yang menyebabkan manusia hidup. Al-quran merupakan energi yang tersembunyi dan dapat membuat kita bangkit dan sanggup untuk datang ke masjid. Untuk itu, jangan pernah menyia-nyiakan panggilan Al-qur'an.
Kini, teknologi telah banyak di sekitar kita, khususnya teknologi informasi. Apabila dulu Al-quran berbentuk buku dan harus dibaca Namun, dengan adanya teknologi informasi, Al-quran berbentuk digital dan bisa didengarkan. Sekarang, tergantung kita untuk menggunakan teknologi informasi yang hadir tiba-tiba.
Dalam perspektif ini, teknologi informasi dapat dipandang sebagai sebuah berkah. Misalnya saja ketika naik angkot. Daripada merenung tak karuan, lebih baik mendengarkannya Al-quran yang telah terpasang di gadget. Setidaknya, dalam setengah jam, ada beberapa ayat yang diingat. Selain itu, sebuah kebaikan telah terbuka di hadapan kita dengan mendengarkannya Al-quran. Tidak hanya menggunakan gadget, ketika menggunakan komputer pun, tak ada salahnya bila mendengarkan al-quran.
Al-quran mengawal hidup manusia apabila dia beriman. Manusia akan memiliki keinginan untuk  disebut sebagai orang beriman dan pasti tergerak dengan penggilan dan seruan al-quran.
Ramadhan kali ini, seharusnya bisa dijadikan tonggak awal kesadaran kita terhadap al-quran. Bagaimanapun juga, mereka yang tidak senang dengan Islam dan sejarah, tahu persis cara untuk membunuh umat Islam, yaitu menjauhkannya dari Al-quran. Begitu umat Islam kehilangan al-quran, mereka akan kehilangan identitasnya sebagai muslim. Bagaimanapun juga, identitas seorang muslim ada di dalam al-quran.
Semoga, Al-quran benar-benar wahyu dari Allah untuk kita sebagai umat manusia. Kita memerlukan al-quran agar mampu merubah diri menjadi sebuah kapital. Untuk bisa mewariskan Indonesia esok lebih baik dari hari ini. Agar ketika kita pulang nanti, rasul berkenan menjadi saksi bahwa kita adalah umatnya. Akan celaka bila rasul tidak berkenan menjadi saksi bahwa kita adalah umatnya. Padahal, syaratnya cukup sederhana, yaitu kita cukup menjadi saksi bagi umat lainnya dengan beriman kepada Al-quran, dan kita akan mampu menebarkan rahmat.
Kita tidak mungkin tergerak bila kita tidak dekat dengan al-quran. Kita harus dekat dan mengusahakan agar tiada hari tanpa bibir mengucapkan Asma Allah. Bagaimana pun, Al-quran adalah kalamullah. Tak heran, ada yang mengatakan jika manusia yang bibirnya senantiasa mengucapkan kalam Allah, itu adalah "keluarga" Allah karena dia telah menjaga Kallam Allah.
Bagi mereka yang belum bisa membaca Al-quran, jadikanlah ramadhan kali ini untuk mulai belajar membaca Al-quran. Bagi yang tabungan baca Al-qurannya belum banyak, jadikanlah ramadhan kali ini sebagai awal. Bagaimana pun, tak ada kata terlambat untuk memulai. Baca, pahami, perjuangkan agar dia menjadi bagian dari hidup kita. Maka hidup kita akan tergerak untuk kebajikan, Hanya dengan seperti itu, Indonesia esok akan lebih baik.
Semoga kita bisa menjadi bagian dari usaha untuk menyelesaikan masalah besar yang dihadapi negara ini. Kita semua punya kemampuan untuk itu. Kita hanya perlu hal yang dapat menggerakan diri kita dari dalam, dan Al-quran mampu melakukannya.
Tak hanya itu. Dengan kita dikawal oleh al-quran, manusia jadi terpelihara. Dengan begitu, kita tidak akan pernah takut untuk menghadapi teknologi. Meskipun memiliki aspek negatif dan bisa membawa kemudharatan, tetapi dengan al-quran seorang muslim tidak akan pernah takut. Bahkan, seorang muslim selalu bisa melihat manfaat teknolgi. Contohnya, dengan kehadiran gadget al-quran bisa dibawa kemana-mana.
Kita harus mencoba merubah pandangan-pandangan yang tidak benar dan tidak baik menjadi kebiasaan baru berbasis al-quran. Sehingga kita mampu menggunakan teknologi semaksimal mungkin untuk hal yang baik.
 Ramdahan selanjutnya, bila kita masih ada dan diizinkan ada, setidaknya kita bisa menambah hafalan al-quran kita minimal stengah juz. bagaimana pun, dengan kita dekat al-quran, kita bisa mengucapkan do'a.
Semoga al-quran yang ada di dalam kepala kita, menemani dan menjadi pelindung kita di alam kubur nanti. pada ramadhan ini, marilah kita jadikan awal baru komitmen kita terhadap al-quran. Gunakan teknologi infomasi semaksimal mungkin. Semoga Allah memberikan bimbingan dan  kekuatan untuk kita membangun kebiasaan baru yang akrab dengan Al-quran dan memanfaatkan teknologi semaksimal mungkin.
Tulisan ini disalin kembali dari ceramah ramadhan 2011 dimasjid Salman ITB-Bandung 

Senin, 18 Maret 2013

KHASIAT SHALAT UNTUK TULANG BELAKANG

Setiap hal di dunia ini tidak pernah berubah. Semuanya mengikuti hukum alam atau dalam bahasa al-Quran disebut dengan Sunnatullah. Misalnya, DNA manusia dan rotasi bumi yang tetap seperti itu. Begitu pula setiap makhluk Allah yang lain, semua diciptakan dengan "Orbit"-nya masing-masing.
Manusia juga diciptakan dengan orbitnya. Orbit manusia ini ketika seluruh fungsi sosiologi organ berjalan dengan optiml. Allah telah menciptakan manusia sebagai makhluk yang sempurna dengan fungsi self healing. Dalam juga ada pasangan-pasangan yang menjaga keseimbangan, seperti osteoblas - osteoclast. Tubuh punya sistem untuk kembali pada keseimbangan. Dalam istilah kedokteran, ada sistem homestasis, enzim pluripoten, dan sistem hormon endorin - costison.
Ada beberapa hadist yang perlu diperhatikan dalam masalah ini :
Allah menurunkan oenyakit dan menurunkan pula obatnya, diketahui oleh yang mengetahui dan tidak akan diketahui oleh orang yang tidak mengerti. ( HR Bukhori dan Muslim )
Allah tidak menjadikan penyembuhanmu dengan apa yang diharamkan atas kamu. (HR. Al-Baihaqi)
Mohonlah kepada Allah keselematan dan alat (kesehatan). Sesungguhnya tiada sesuatu pemberian Allah sesudah keyakinan (iman) lebih baik daripada kesehatan. (HR. Ibnu Majah)
Gangguan pada tulang belakang atau lowback pain disebabkan 80% oleh benigna yang tidak terlalu berbahaya dan bisa diselesaikan dengan shalat tumaninah. Hanya 20 % yang disebabkan oleh maligna yang memang berbahaya. Keluhan lowback pain cendrung bertambah seiring gaya hidup modern. Gangguan lebih banyak pada biomekanik otot.
Terapi yang benar dapat memelihara kesehatan pinggang yang hasilnya lebih lama dan paripurna. Hanya perlu bantuan obat-obatan di fase akut. Setelah fase akut lewat, pasien harus mengubah life style menjadi hidup yang sehat. Pasien harus mengembalikan hak tubuh ke orbitnya kembali.
Salah satu terapi yang bisa dilakukan adalah terapi shalat. Dalam Al-qur'an, shalat merupakan aktivitas paripurna fisik dan psikis.
Sesungguhnya bangun di waktu malam adalah lebih tepat (untuk khusyuk) dan bacaan di waktu itu lebih berkesan (Al-Muzammil ayat 6 )
Perumpamaan shalat lima waktu seperti sebuah sungai yang airnya mengalir dan melimpah dekat pintu rumah seseorang yang tiap hari mandi di sungai itu lima kali (HR. Bukhari dan Muslim)
Sempurnakanlah rukuk dan sujud, demi Allah, sesungguhnya aku dapat melihat engkau dibelakangmu(belakang punggungku) saat engkau rukuk atau sujud (shahih muslim)
Terapi lowback pain akibat benigna atau kelainan pada otot yang dimulai dengan pengobatan bagi penyakit yang akut dengan obat-obatan dan stimulasi zat/enzim tubuh dengan makanan halalan tayban (halal dan sehat). Penguatan bisa dilakukan dengan kembali ke "orbit" tubuh atau mengembalikan ke gaya hidup sehat. Pemeliharaan dengan shalat yang khusu' dan benar. Kontraksi biomekanik paling optimal pada saat ruku. Pada saat sujud tubuh mengalami latihan isometrik dan isotonik.

Tulisan ini diambil dari ceramah terawih oleh Dr. H. Dadang Rukanto, SpOT.Mkes. Jum'at, 5 Agustus 2011 dimasjid Salman ITB - Bandung

Rabu, 27 Februari 2013

MEMAKAI BAJU IMPOR DARI NON-MUSLIM, Bolehkah ?

Maraknya impor dan terbukanya hubungan dagang dengan negara lur memberikan peluang masuknya komoditi busana dari mancanegara. Tak sedikit negera asing non-Muslim yang mengekspor barang berupa pakaian ke negara-negara dengan mayoritas penduduknya muslim.
Prof. Abdul Karim Zaidan dalam bukunya yang berjudul al-Mufashal fi ahkam al-Marati, mengatakan, pada satu sisi memang kondisi ini membangkitkan perekonomiaan masyarakat. Tetapi pada sisi yang lain, serbuan busana impor dari kawasan-kawasan non-Muslim itu menimbulkan pertanyaan besar, yakni seputar boleh tidaknya mengenakan pakaian tersebut ?
Prof Zaidan menguraikan, para ulama membedakan jawaban atas permasalahan ini ke dalam dua kategori besar, kategori pertama, yaitu busana tersebut adalah baju baru dan bukan bekas. Untuk busana impor jenis yang pertama ini, para ulama sepakat hukumnya boleh.
Ibnu Qudamah mengungkapkan kesepatakan itu dalam kitabnya yang berjudul Al-Mughni. Tokoh yang bermazhab Hanbali itu menyebutkan, tak ada perbedaan pendapat dikalangan ulama tentang kebolehan menggunakan busana impor dari non-Muslim.
Rasulullah SAW dan para sahabat konon juga memakai pakaian yang dijahit oleh para non-Muslim. Busana impor waktu itu banyak yang didatangkan dari Mesir, Damaskus dan Yaman.
Sedangkan, untuk kategori yang kedua, yakni busana bekas yang diimpor dari negara-negara non-Muslim. Menurut ibnu Quddamah, jika busana itu bukan baju atau pakaian yang dikenakan di badan maka tidak jadi soal memakainya. Hukum baju bekas itu pun suci, Misalnya, aksesoris yang dikenakan di kepala, seperti topi, selendang dan syal.
Imam Ahmad mengemukakan, jika busana itu berupa celana atau baju bagian dalam dan bawah maka lebih baik yang bersangkutan mengulangi shalatnya dengan pakaian yang berbeda. Ibnu Qyddamah mengomentari pendapat Ahmad tersebut.
Ada dua opsi penafsiran pandangan Imam Ahmad tersebut, yaitu tetap wajib mengulangi shalat. Ini merupakan pandangan yang diamini oleh al-Qadhi. Sedangkan, menurut Abu al-Khathab, jika yang bersangkutan mengenakan baju impor dari negara-negara non.Muslim maka tidak perlu mengulangi lagi.
Dalam pandangan Imam syafii, menggunakan baju bekas yang diimpor dari negara-negara non-Muslim hukumnya makruh, Bahkan yang berasal dari ahli kitab sekalipun, jika mengenakan aksesorinya pun makruh. Maka, pakaian dalam ataupun busana bagian bawah lebih makruh hukumnya. namun, ia menggarisbawahi ketika yang bersangkutan yakin betul akan kesucian pakaian itu, tak jadi soal mengenakannya. Dalam konteks dan kondisi ini, hukumnya sama dengan baju Muslim. dikutip dari harian republika tgl 22 Februari 2013/11 Rabiul Akhir 1434 H, dialog jumat oleh: Nashin Nashrullah.hal.10

Selasa, 26 Februari 2013

SALING BERSALAMAN USAI SHALAT, bolehkah ?

Kisah ini nyata. Terjadi pada 2007-an, seperti biasa, jamaah shalat Zhuhur disebuah masjid yang berlokasi di Klender, Jakarta Timur, berduyun-duyun memenuhi kewajiban utama umat Islam tersebut. Usai shalat seorang jamaah, sebut saja si fulan menjulurkan tangan ke arah sebelah kanannya. Maksud hati untuk berjabat tangan. Dengan muka masam 'tetangga' shaf tersebut enggan membalas tawaran bersalaman itu.
Ekspresi kekecewaan timbul dari si fulan. Sang jiran itu pun berujar kepada saya,"bersalaman itu bid'ah" Tak ingin berdebat panjang, pembicaraan itu pun tidak saya respons. Berjabat tangan selepas shalat, merupakan pemandangan lumrah dan banyak dijumpai di masyarakat. Sebagian mempersoalkannya, tapi tak sedikit pula yang mmebiasakannya. Ternyata, tidak hanya di dalam negeri, persoalan serupa yang menjadi perbincangan dan diskusi hangat umat Muslim mancanegara. Sepele memang, namun acap kali esnsitif dan menimbulkan gesekan.
Lembaga Fatwa ( Dar al-Ifta) Mesir menyatakan, hukum saling berjabat tangan setelah shalat diperbolehkan dan memiliki landasan yang kuat. Bahkan, sangat dianjurkan. Anjuran ini masuk dalam katagori kesunatan bersalaman antarsesama Muslim. Ini seperti ditekankan pada hadist riwayat Abu Dawud dari al-Barra' Azib. Hadist tersebut menyebutkan, jika kedua Muslim bertemu lalu saling berjabat tangan, memuji dan meminta ampun Allah SWT, maka niscaya Dia akan mengampuni keduanya.
Keputusan yang dikeluarkan pada 2007 itu, merujuk pula pendapat para salaf. Imam an-Nawawi, misalnya Dalam kitab al Majmu' ulama bermazhab syafii ini menegaskan, memang untuk konteks salaman seusai shalat belum pernah ada dasar yang secara gamblang. Namun, tak jadi soal melakukannya. Psalnya ini mengacu pada landasan asal bersalaman yakni sunah. Imam Izzudin bin Salam berpendapat, bersalaman seusai shalat shubuh dan ashar atau shalat tertentu adalah bidah yang diperdebatkan. Lembaga ini juga menggarisbawahi agar tidak mengganggap bersalaman itu sebagai kesempurnaan shalat.
Di akhir ketetapan. Dar al-Ifta mengimbau agar umat Islam menjaga etika perbedaan. Berbeda pendapat boleh, namun tetap saling menghargai. Menampik tawaran berjabat tangan, bisa memicu rasa benci dan ketegangan antara satu dan yang lain. Dan ketahuilah, menumbuhkan rasa cinta satu sama lain jauh lebih baik ketimbang memancing emosi dan sentimen.
Mengutip pendapat Mazhab Maliki. Lembaga Wakaf dan urusan Islam Uni Emirat Arab ( UEA ) menyatakan, hukum berjabat tangan seusai shalat ialah akruh. Ini seperti disampaikan oleh Imam al-Khuttab al-Maliki. Namun lembaga ini mengingatkan, aktivitas itu tetap boleh dilakukan.
Apalagi banyak kelangan ulama yang jua membolehkannya. Dengan alasan berslaman seusai shalattersebut mengacu pada anjuran bersalaman seara umum. Selain Imam an-Nawawi dan Izzudin bin salam. Imam as-syarbini juga berpendapat boleh dalam kitab Mughni al Muhtaj. Soal bolehnya bersalaman seusai shalat juga ditegaskan oleh darul Fatwa, lembaga fatwa umat Islam di Australia.
Komite Tetap Kajian dan Fatwa Kerajaan Arab Saudi mengeluarkan jawaban atas persoalan ini. Mereka berpandangan bahwa bersalaman seusai shalat tidak pernah diajarkan oleh Rasulullah. Karenanya, sudah semestinya ditinggalkan.
Lembaga ini berargumentasi, aktivitas yang utama setelah shalat ialah berzikir. Meliputi tahmid, tasbih dan takbir, serta tahlil. Tak lupa ialah meminta ampunan. Anjuran bersalaman berlaku saat pertemuan antarsesama Muslim.
Bila dilakukan ketika bertatap muka saat berdatangan di masjid, maka tidak masalah. Ini merupakan sunah Rasulullah. Selain hadist dari al-Barra' di atas, sahabat Anas bin Malik juga pernah berkisah, kebiasaan para sahabat ketika bertemu ialah saling bersalaman. dikutip pada harian Republika tgl 22 Februari 2013/11 Rabiul Akhir 1434 H, oleh Nashih Nashrullah, dialog jumat (fatwa) hal.5

Kamis, 07 Februari 2013

MEMBERI UANG TIP, Bolehkah ?

     Salah satu kebiasaan yang sering berlaku di masyarakat bertarnsaksi atau menggunakan jasa tertentu ialah memberikan tip. Saat makan di restoran atau kafe, tip diberikan kepada pramusaji. Tip juga kadang diperuntukan bagi kurir atau office boy di perkantoran, misalnya. Fenomena pemberian uang tip nyaris ada di tiap lini kehidupan. Lalu, apa hukum pemberian tersebut menurut perspektif Islam ? Apakah hal ini dala kasus tertentu termasuk kategori grativikasi yang diharamkan ?
     Kebiasaan berbagi tip ini juga menjadi pemandangan yang lumrah di sebagian besar kawasan Timur Tengah. Istilah tip, di negara-negara Arab dikenal dengan bagsyisy atau ikramiyyah. Tip seperti yang berlaku pada umumnya, diberikan kepada para pelayan dan kurir, misalnya, sebagai bentuk ucapan teerima kasih. dan penghargaan atas penggunaan jasany. Penomena itu pun mangundang perhatian lembaga fatwa di negara negara tersebut.
     Ketua Lembaga Dar al-Ifta Mesir Syekh Ali jumah mengatakan, tip tersebut hukumnya boleh.Tapi, bukan sebuah kewajiban dari pengguna jasa. Ini diberikan sebagai bentuk ucapan terima kasih dan hadiah. Pemberian tip tersebut, di luar  akad transaksi antar keduanya. Tip yang telah diberikan tidak boleh diambil oleh perusahaan atau pimpinan tempat si pelayan itu bekerja. Karenanya ia berhak menyembunyikan tip dari bos tempat ia bekerja. 
     Ia mengutip hadist riwayat Bukhori Muslim dari Abu Humaid As Saidi, Rasulullah SAW mengecam para pekerja yang mengharapkan hadiah. Menurut Imam as Nawawi, pelarangan dalam hadist berlaku bila yang bersangkutan berkolerasi langsung dengan otoritas pemerintahan. Ini tidak diperkenankan, tapi bila sekedar hadiah tak jadi soal. 
      Sekjen Komite Fiqih Amerika Serikat Prof. Shalah as-Shawi berpendapat pemberian tip diperbolehkan selama niatnya baik. Ini merupakan bentuk berlomba-lomba dalam kebajikan. Kementrian Wakaf dan Urusan Islam Kuwait. Menurut pendapat tersebut, baqsyisy boleh diberikan kepada pekerja.
     Kubu yang kedua berpandangan hukum pemberian tip dilarang dan haram. Ini dikategorikan sebagai suap dan grativikasi yang dihukum haram menurut agama. Opsi pelarangan ini merupakan simpulan yang dikeluarkan oleh sejumlah instansi fatwa, salah satunya Komite Tetap Kajian dan Fatwa Arab Saudi. Tip berdasarkan kajian lembaga yang dipimpin oleh Syekh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz itu dinilai bisa menimbulkan beberapa mudarat. Baik dari segi pemberi atau penerima. 
     Penerimaan tip akan selalu berharap dan bisa tersakiti hatinya jika tidak menerimanya. Ini bisa berdampak pula pada diskriminasi atarpengguna jasa. Pekerja atau pelayan itu, misalnya, hanya akan memberikan layanan terbaik bagi mereka para pemberi tip. Akvitias itu akan menjadi budaya yang jelek, yaitu meminta-minta. Sejumlah ulama Arab Saudi, menguatkan pendapat ini, di antaranya Syekh Shalih al-Fauzan dan Syekh Abdurrahman al-Barrak.
     Namun, manta dekan Fakultas Ushuludin Universitas Al Azhar Mesir Prof Muhammad al-Bahi menyanggah pandangan kubu yang kedua. Menurutnya tip dan grativikasi atau suap tidak bisa disamakan. Keduanya, berbeda dari segi prinsip ataupun elemennya.
     Tip diperuntukkan bagi mereka yang berpenghasilan rendah dan tidak memiliki kekuasaan atau berhubungan langsung dengan pemerintah. Jumlah tipnya pun tidak besar, hanya sepantasnya saja. Sementara, grativikasi atau suap ialah pemberian bagi mereka yang berhubungan langsung dengan pemerintah. Misalnya, soal pemenangan tender proyek.

     Besaran suap dalam dalam kasus semacam ini tentunya tidaklah kecil. Sekalipun kecil, pemberian kepada mereka yang berkepentingan dan mempunyai otoritas tersebut haram hukumnya. "Jadi jangan samakan antara tip dan suap,"katanya. Oleh Nashih Nashrullah, Harian  Republika tgl 18 Januari 2013/6 Rabiul Awal 1434 H. Dialog jumat hal. 5, fatwa.

Selasa, 05 Februari 2013

MENYAMBUNG RAMBUT, Bolehkah ?

   Tren kecantikan terus berkembang. Tak hanya menyangkut rias wajah atau berbusana, tetapi mermabh pula pada penampilan cantik rambut. Rambut yang kerap diidentikan dengan mahkota itu menjadi bagian penting dalam penilaian paras seseorang. Banyak cara ditepuh agar mahkota tersebut kelihatan menarik. Slah satunya, melalui metode sambung rambut atau hair extension.
   Tehnik penyambungan rambut ini dilakukan pada sebagian atau bahkan keseluruhan rambut. Rambut disambung menggunakan polymer microtion, yaitu sejenis lem karet yang khusus untuk merekatkan rambut. Peminat hair extension bisa memilih jenis rambut yang akan ia sambung. Ada dua jenisnya, yaitu rambut tiruan (hair synthetic) atau rambut asli yang berasal dari rambut manusia ( human hair ). Soal biaya, memang agak sedikit mahal. Ongkosnya berkisar antara Rp. 800 ribu hingga Rp. 2 juta.
Tren kecantikan penyambungan rambut ini, kata Prof Abdul Jawwad Khalaf dalam bukunya berjudul as-Syi'ra wa Ahkamuhu fi al-Fiqh al-islami telah berkembang sejak lama. Ketika Islam turun pertama kali di Jazirah Arab, para wanita telah mengenal tehnik ini. Karenanya, Rasulullah SAW juga memberikan perhatian khusus.
   Hadist riwayat Muslim dan Ahmad dari Jabir bin Abdullah menyebutkan bahwa Rasul melarang perempuan menyambung apa pun dirambutnya. Kecaman juga ditujukan bagi pihak perias ataupun perempuan yang disambung rambutnya. Ini seperti disebut hadist riwayat Bukhari Muslim dari Aisyah. Bagaimana penafsiran ulama atas hadist ini ?
   Sesuai dengan dua kategori jenis rambut di atas, para ulama memiliki pemandangan yang beragam menyikapi permasalahan tersebut. Dalam kasus rambut asli. Mazhab Maliki, Syafii dan Hambali berpendapat, hukumnya haram. Apa pun tujuannya, baik untuk kecantikan atau sekedar perbaikan rambut.
Termasuk, asal muasal rambut, baik rambut sendiri, kerabat yang mahram, atau rambut orang lain. Tetap saja tidak diperbolehkan. Ini sesuai dengan larangan yang tertuang dalam hadist di atas. Selain itu, sudah semestinya rambut anak adam tersebut tidak  dimanfaatkan. Justru, sunah yang dianjurkan terhadap rambut yang tak terpakai ialah menguburkannya.
    Mazhab Hanafi lebih memilih rambut asli. Ada lagi pendapat ketiga, tetapi dikategorikan sebagai pendapat yang langka, ialah opsi bahwa hukum hair extension boleh secara mutlak. Tak peduli apakah rambut tersebut asli atau sintetis. Ini merupakan pendapat Imam Laits bin Sa'ad. Tapi, sebagian ulama dari Mazhab Syafii mengatakan, larangan itu berlaku bila terdapat najis di rambut tersebut. Jika rambut suci, baik sintetis ataupun asli hukumnya boleh.
    Ada satu jenis rambut lagi, kata Prof Abdul Jawwad. Yaitu penyambungan menggunakan rambut binatang. Menurut mayoritas ulama, hukumnya tidak boleh. Opsi ini dipilih oleh Mazhab Maliki, Hanbali, dan Zhahiri. Sedangkan, di kalangan Mazhab Syafii ada tiga pandangan bila yang bersangkutan bersuami. Pertama tidak boleh, kedua boleh mutlak, dan ketiga boleh atas izin suami. Jika tidak bersuami atau lajang. Mazhab ini tetap tidak memperbolehkan. Oleh Nashih Nashrullah harian Republika, dialog jumat ( Mujahidah ) hal. 10 tgl 16 Januari 2013/ 6 Rabiul Awal 1434 H.