Senin, 23 Oktober 2017

Taharah

Taharah
Pengertiannya: menurut bahasa artina bersuci atau bersih. menurut istilah taharah adalah bersuci dari hadas, baik hadas besar maupun hadas kecil dan bersuci dari najis yang melekat di badan dan tempat, hingga menjadikan kita diperbolehkan menjalankan salat.

Pengertian hadas
hadas menurut bahasa artinya berlaku atau terjadi. Menurut istilah, hadas adalah suatu keadaan tidak suci yang terjadi pada diri seseorang muslim yang mengharuskan  dirinya  bersuci atau membersihkan diri ketika dia hendak melakukan ibadah, sehingga ibadahnya menjadi sah.



Rabu, 15 Januari 2014

RAGAM QIRAAT



Seni qiraat semakin berkembang bahkan menjadi salah satu mazhab (aliran) yang berasal dari seseorang imam qiraat berdasarkan sanad. Para guru qiraat yang belajar dari Rasulullah, kemudian mengajarkan kepada para tabiin yang menyebar kepenjuru dunia. Kemudian, di masing-masing tempat akan muncul ahli-ahli qira’ yang terus meneruskan seni ini. Dalam laman islamic awarness, dituliskan qiraat baru populer menjadi istilah pada permulaan abad kedua Hijriyah ketika menyebarnya umat Islam ke kota-kota lain. Mereka membaca Al-qur’an menurut bacaan masing-masing imam mereka yang sering tredapat perbedaan antara satu dengan yang lain.
Yang membuat masing-masing jenis qiraat ini beda hanyalah pada pelafalan dialeknya karena bahasa Arab di masing-masing daerah tersebut tidak sama. Para imam tersebut menurunkan pedoman qiraat yang bukan merupakan ciptaan mereka sendiri. Mereka mendapatkan ilmu ini dari guru sebelumnya yang kemudian jika dirunut berarti ilmu ini diturunkan melalui riwayat dengan sanad, yaitu ada guru dari guru sebelumnya yang langsung belajar pada Rasulullah. Transpormasi qiraat ini berlangsung secara sederhana dan turun temurun dari generasi ke generasi.
Perbedaan dalam melafalkan ayat-ayat Al-quran ini mulai terjadi pada masa Khalifah Usman bin Affan. Ketika itu, Usman mengirimkan mushaf ke pelosok negeri yang dikuasai Islam dengan menyertakan otang yang sesuai qiraatnya dengan mushaf-mushaf tersebut. Qiraat ini berbeda satu dengan lainnya karena mereka mengambilnya dari sahabat yang berbeda pula. Perbedaan ini berlanjut pada tingkat tabiin di setiap daerah penyebaran.
Banyaknya jenis qiraat ini membuat seorang imam, Abu Ubaid al-Qaism ibn Salam, tergerak untuk mengumpulkannya dan menyusunya dalam satu kitab. Menyusul kemudian, ulama lainnya menyusun berbagai kitab qiraat dengan masing-masingmetode penulisan dan kategorisasinya.
Untuk mempermudah mengenali qiraat yang banyak itu, dikelopokanlah sesuai jenisnya. Dari segi jumlah, ada tiga macam qiraat terkenal, yaitu qiraat sab'ah, asyrah, dan syadzah, Sedangkan Ibn al-Jazari membaginya dari segi kaidah hadist dan kekuatan sanadnya.
Jenis qiraat yang muncul pertama kali adalah qiraat sab'ah. Qiraat ini telah akrab di dunia akademis sejak abad kedua hijriyah. Tapa, pada masa itu qiraat sab'ah ini belum dikenal secara luas di kalangan umat Islam. Yang membuat tidak atau belum memasyarakatnya qiraat tersebut adalah karena kecendrungan ulama-ulama saat itu hanya memasyarakatkan satu jenis qiraat dengan mengabaikan qiraat yang lain, baik yang tidak benar maupun dianggap benar.
Kitab sab'ah disusun Ibnu Mujahid dengan cara mengumpulkan tujuh jenis qiraat yang mempunyai sanad bersambung kepada sahabat Rasulullah SAW terkemuka. Mereka adalah Abdullah bin Katsir Aldariy dari Makkah, Nafi ibn Nu'aim dari Madinah, Abdullah Al Yashibi dari Syam, ABu Amr dari Basrah, Yaqub yang digantikan al Kisai dari Bashrah, Hamzah dari Kufah, dan Ashim dari Kufah.
Sebenarnya, masih banyak ahli-ahli qiraat dari berbagai daerah lainnya. Tapi, para ulama sepakat membatasi jumlah imam qiraat dan mengelompokkan qiraat dalam enam macam, yaitu mutawatir, masyhur, ahad, syaz, maudu, dan mudraj. Penyebaran Islam semakin meluas, begitu juga para guru dan ulama hingga ke daerah-daerah lai di luar tanah Arab.
Karena penyebaran para guru ini membuat setiap daerah bisa mengembangkan ilmu qiraat yang dibawa mereka. Daerah yang dirasa paling pesah kemajuannya dalam bidang qiraat ini, adalah Mesir. Salah seorang ahli qiraat yang tinggal di Madura. Ustazd Mudda'i mengatakan. Mesir menjadi qiblat dalam pembacaan qiraat oleh orang Indonesia,"bahkan, oleh seluruh dunia, banyak sekali ahli qiraat yang terkenal dari sana",ujarnya.
Ahli qiraat yang menjuarai berbagai lomba qiraat pada tahun 80-an, Muammar ZA, juga sependapat dengannya, menurutnya, Mesir adalah tempat yang paling pesat perkembangannya dalam seni qiraat."Al-quran memang turun di tanah Arab, namun di Mesir lah yang paling banyak menghafal dan bisa melagukan Al-quran dengan merdu,"ujarnya
Menurutnya, para ahli qiraat dari Mesir bahasanya paling bagus. Menurutnya, meski seni qiraat terus berkembang, tidak ada perbedaan signifikan dari masa ke masa "Meski bisa dikembangkan, namun tak bisa dimodernisasi,"ujarnya
Paling banter, menurutnya, hanya dijadikan lebih teratur nada lantunannya. Caranya adalah dengan memperhatikan qoror, nawa, jawab, jawatul jawab, dan hal lainnya "Membaca Al-quran dimulai dengan nada yang rendah, kemudian semakin tinggi, tinggi, dan tinggi lagi,"ujarnya.
Republika, ahad, 22 Desember 2013, hal 16

Senin, 23 Desember 2013

MENGENAL SEJARAH SENI QIRAAT


MENGENAL SEJARAH SENI QIRAAT

Qiraat merupakan cara memperindah Al-quran

Al-quran adalah pegangan hidup bagi semua umat Muslim. Di dalamnya tersusun ayat-ayat suci yang berisikan tentang pedoman untuk meningkatkan iman.
Tak hanya suci, ayat-ayat Al-quran pun sangat indah. Apalagi, jika dilantunkan dengan lagu yang tepat untuk lebih terdengar merdu. Inilah yang disebut seni qiraat.
Salah satu ahli qiraat Muammar ZA mengatakan, qiraat artinya adalah membaca dengan indah. ‘Karena, keindahan suara lantunan al-quran bisa memperindah al-quran yang sudah indah’ ujarnya
Secara etimologi. Qiraat merupakan mashdar dari kata kerja yang berarti membaca. Bentuk jamaknya yaitu qiraat. Qiraat muncul sebagai bentuk pemeliharaan kemurniaan al-quran. Yang pertama kali melakukan qiraat adalah Rasulullah SAW. Bersama para sabahat. Rasulullah memelihara hafalan ayat-ayat suci Al-quran dengan memperhatikan tafkhim (pensyahduan bacaan), tarqiq (pelembutan), ilma (pengejaan), madd (panjang nada), qasr (pendek nada), tasydid (penebalan nada), dan takhfif (penipisan nada). Satu hal lagi yang menjadi perhatian adalah lajnah (dialek).
Muammar ZA mengatakan, dari zaman Nabi, umat Muslim sudah diperintahkan untuk membaca Al-quran dengan suara yang indah "Di zaman Nabi, para sahabat suaranya bagus-bagus" ujarnya
Al-quran, menurutnya adalah bahasa arab yang tertinggi, tidak bisa dibandingan atau diubah. Tapi, agar lebih indah lagi saat didengar, melagukan dengan benar perlu dilakukan. Ada hadist yang mengatakan,"Hiasi Al-quran dengan suaramu yang bagus".
Bangun Budiyanto dalam makalah yang ditulisnya "Qiraat dalam Al-quran" menyatakan, asal usul munculnya macam-macam qiraat adalah karena adanya sekelompok orang, para sahabat Nabi, yang berbeda di zaman Rasul menekuni bacaan(qiraat) al-quran, mengajarkan, dan mempelajarinya. Mereka selalu ingin mengetahui ayat-ayat yang diturunkan secara berangsur-angsur kepada Nabi Muhammad, kemudian mengahfalkanya. Terkadang, mereka juga membacakan ayat-ayat itu dihadapan Rasulullah agar disimak.
Sebagian dari para sahabat ini menjadi guru. Orang-orang yang belajar qiraat kepada mereka meriwayatkan dengan menyebutkan sanadnya dan mereka sering menghafalkan qiraat yang diriwayatkan dari seorang guru. Penghafalan dan periwayatan seperti ini memang sesuai untuk masa itu karena tulisan yang digunakan pada waktu itu adalah tulisan kufi. Dalam tulisan ini, satu kata dapat dibaca dengan beberapa cara. Oleh karena itu, cara pembelajarannya harus belajar langsung kepada guru, kemudian menghafalkan, dan meneruskannya pada muridnya.
Selain itu, kebanyakan orang pada waktu itu masih buta huruf. tidak bisa tulis baca dan belum mengenal cara menjaga pelajaran selain menghafal dan meriwayatkan. Cara ini juga terus diikuti dalam masa-masa berikutnya.
Kelompok pertama para qori adalah kalangan sahabat Nabi, yang tekun mengajar dan belajar pada masa hidupnya. Mereka itu, antara lain, Usman, Ali, Ubay bin Ka'b, Zain bin Tsabit, Abdullah bin Mas'ud dan Abu Musa al-Asyari. Para sahabat ini kemudian meneruskan ilmu qiraat ini kepada seluruh kaum muslimin untuk bersama-sama menjaga keaslian al-qur'an.
Karena yang menghafalkannya bukan satu orang saja, sering terjadi perbedaan-perbedaan dalam lantunan nada dan cara membacanya. Qiraat ini berbeda satu dengan yang lainnya karena mereka mengambilnya dari sahabat yang berbeda pula. Perbedaan ini berlanjut pada tingkat tabiin di setiap daerah penyebaran Islam masing-masing.
Hadist riwayat Bukhari Muslim dari Ibnu 'Abbas dan riwayat muslim dari Ubay bin Ka'b menyatakan, memang kemudian qiraat ini muncul menjadi banyak ragamnya. Tapi, dengan adanya qiraat Al-quran yang bermacam-macam tersebut sebenarnya Allah SWT bermaksud memberikan kemudahan bagi Umat Islam yang tidak seluruhnya dapat membaca Al-quran dengan sempurna. Kemudahan tersebut menunjukan Islam dalam hal membaca al-quran dengan bahasa arab tersebut, tidak memberikan beban yang berat bagi ummatnya. 

KITAB QIRAAT
Begitu banyaknya jenis qiraat, sehingga seorang imam, Abu Ubaid al-Qasim Ibn Salam, tergerak untuk menjadi orang pertama yang mengumpulkan berbagai qiraat dan menyusunnya dalam satu kitab. Menyusul kemudian, ulama lainnya menyusun berbagai kitab qiraat dengan masing-masing metode penulisan dan kategorisasinya. Demi kemudahan mengenali qiraat yang banyak itu, pengelompokan dan pembagian jenisnya adalah cara yang sering digunakan.

TIGA MACAM
Dari segi jumlah, ada tiga macam qiraat yang terkenal, yaitu qiraat sab;ah, 'asyrah, dan syadzah. Sedangkan Ibn al-Jazari membaginya dari segi kaidah hadis dan kekuatan sanadnya. Akan tetapi, kedua pembagian ini saling terkait satu  dengan lainnya. Jenis qiraat yang muncul pertama kali adalah qiraat sab'ah. Qiraat ini telah akrab di dunia akademis sejak abad kedua Hijriyah. Tapi pada masa itu qiraat sab'ah ini belum dikenal secara luas dikalangan umat Islam.

RAGAM IRAMA
Di berbagai wilayah negeri Islam, berkembang aneka ragam seni membaca al-quran. Dalam pelajaran nazam, dikenal berbagai jenis seni membaca al-quran, seperti nahawan, bayati, hijaz, shaba, ras, jiharkah, syika, dan lainnya. Semua jenis lagu atau irama itu tidak ada kaitannya dengan ilmu qiraat sab'ah. Semata-mata hanya seni membaca secara tartil (indah), dan tak ada kaitannya dengan bagaimana melafalkan ayat al-quran.
ahad, 22 Desember 2013. harian Republika

 

Senin, 16 Desember 2013

BERSAMA GURU MENUJU SURGA


BERSAMA GURU MENUJU SURGA

‘Sebaik-baik kalian adalah yang mengajarakan Al-qur’an” HR. Muslim

Ilmu yang diajarkan guru bernilai sedekah

Islam memuliakan guru. Orang yang berilmu dan mengamalkan memiliki kedudukan yang utama daipada ibadah.

Ketua Departemen Dakwah Pimpinan Pusat Ikatan Dai Indonesia ( IKADI ) Ustaz Ahmad Kusyairi Suhail mengatakan, guru yang memiliki keistimewaan merupakan guru yang memiliki semangat mengajarkan ilmunya.
Ilmu yang bermanfaat yang dimiliki seorang guru merupakan bukti bahwa dia termasuk orang yang beriman.”Allah SWT suka yang belajar dan mengamalkannya,:tutur dia.
Kusyairi menegaskan, guru akan mendapatkan manfaat tidak hanya di dunia, tetapi juga di akhirat. Hadist riwayat Muslim menyebutkan, seluruh amal perbuatan seorang manusia akan terputus jika meninggal dunia, kecuali tiga hal, yaitu ilmu yang bermanfaat, amal sedekah dan anak yang soleh.
Menjadi seorang guru artinya memiliki ilmu yang bermanfaat karena telah diamalkan dan diajarkan kepada muridnya. Sehingga, ilmu yang pernah diajarkan akan terus menerus digunakan dan mendapatkan pahala yang tak pernah putus, bahkan hingga dia meninggal dunia.
Kusyairi menambahkan, Islam sangat menghormati kedudukan guru karena guru merupakan penerus misi nabi dan rasul. Estapet risalah yang diterima oleh Rasulullah SAW diteruskan oleh para guru itu pada hakikatnya. Sehingga, Rasul pun menyerukan agar memosisikan guru dalam kedudukan yang terhormat."Berkat guru, yng semula tidak tahu menjadi tahu,"ujar dia.
Di dunia, tutur Kusyairi, guru sejatinya juga memberikan kebahagiaan. Ini berkat ilmu pengetahuan yang mereka transfer. Bedakan dengan seseorang yang luput dari sentuhan guru, tak memiliki ilmu, dan menjadi manusia'buta'.
manun ungkat dia, ada kretiria seorang guru dikatagorikan ideal. Diantaranya, mengajarkan kebaikan dan mampu mengarahkan perilaku anak didik dari yang semula kurang baik menjadi baik.
Kedua, seorang guru harus memiliki akhlak yang mulia. Untuk menjadi dan dapat dijadikan contoh, guru harus berakhlak mulia"bagaimana murid baik bila guru tak pernah baik" ketus dia.
Guru juga harus memiliki rasa tanggungjawab terhadap pekerjaannya dan anak didiknya. Karena, guru tidak semata-mata hanya mentransfer ilmu, tetapi juga mendidik dan menjaga anak agar tetap berbuat baik.
Sebagai guru dia harus mampu mengemban amanah dan dapat mengajarkan ilmu untuk membedakan mana perkara yang makruf dan apa sajakah urusan yang mungkar. Sehingga, si anak dapat membedakan hal baik dan hal yang buruk.
Dosen Universitar Ibnu Kholdun Bogor Ustaz Mulyadi Kosim mengatakan, Islam memandang guru sangat mulia. Ilmu yang disampaikan seorang guru akan mendapatkan nilai-nilai kebaikan, bakhan hingga akhirat.
Kedudukan guru sangat bermacam-macam sesuai dengan sebutannya. Seorang guru tidak hanya menjadi  orang yang hanya mentrasfer ilmu. Guru adalah orang mualim yang memberikan ilmu dan kecerdasan anak didiknya. Guru bertugas sebagai muaddib yang bertugas untuk menjadikan manusai yang beradab.
Guru juga bertugas untuk menyebarkan ta'dzim uluhiyah, artinya, guru juga dapat menyampaikan akhlak dan pensucian jiwa. Sebagai mursyid, guru juga menjadi pembimbing dan memberikan petunjuk kebenaran.
Sedangkan, keistimewaan seorang guru, menurut Mulyadi yang juga sebagai kepala Internasional Islamic High School jakarta, adalah sebagai pewaris kenabian. artinya, seorang guru membawa anak didik dari kegelapan kepada cahaya.
Guru disebut istiemwa karena dia telah melanjtkan tongkat estafet perjuangan Rasulullah. Allah SWT juga menjadi "guru" pertama bagi Adam AS. Mengajarkan perkara yangbelum diketahui, lalu menjadi tahu. Guru menjadi sumber perubahan bagi murid yang tidak baik menjadi baik.
Qosim pun menyebutkan sejumlah kreteria guru ideal, antara lain, amanah, memiliki hubungan yang dekat dengan muridnya, memiliki akhlak yang mulia, dan wawasan yang luas. Guru  dituntut pula memiliki ilmu kejiwaan dan ilmu cara untuk mendidik "Guru mesti bisa berkomunikasi dari hati ke hati," papar dia.
Guru, kata Qosim, harus menjadi contoh teladan baik anak-anak dan menjadi teman saat anak mengalami  masalah. Sehingga anak tidak dapat menghormati mereka. Hubungan antarkeduanya tidak hanya formalitas, tapi juga menghargai dengan mendengarkan segala nasihat dan menerapkan ilmu yang diajarkan. 
Republika Tanggal 29 Nov. 2013 /25 Muharram 1435 H.
 

Selasa, 16 Juli 2013

SEJARAH DAN ASPEK PUASA

Definisi
Secara etimologi, puasa berarti menahan, baik menahan makan, minum, bicara dan perbuatan. Seperti yang ditujukkan firman Allah, surat Maryam ayat 26.
Sedang secara termonologi, puasa berarti menahan dari hal-hal yang membatalkan dengan disertai niat berpuasa. Sebagian ulama mendefinisikan, puasa sebagai menahan nafsu perut dan alat kelamin sehari penuh, sejak terbitnya fajar kedua sampai terbenamnya matahari

Tujuan Puasa
Puasa adalah ibdah yang pelaksanaannya menuntut keimanan dan kesadaran. Ibadah puasa adalah untuk manusia itu sendiri. Allah menegaskan tujuan puasa adalah untuk perubahan ke arak yang lebih baik. Puasa akan menjadikan manusia berubah dari tingkat mukmin menjadi muttaqin.
Untuk berubah ke arah dan bentuk yang lebih baik, bukan hanya manusia yang berpuasa. Sebagian binatangpun ketika bermetamorfose ( merubah wujud) juga berpuasa, seperti halnya kupu-kupu yang berubah dari ulat yang bentuk dan rupanya jelek dan berjalan melata, menjadi seekor kupu-kupu yang bersayap dan berwarna indah serta bisa terbang karena puasa.
Sebelum turunnya perintah wajib puasa di bulan Ramadhan pada tahun kedua hijriyah, umat terdahulu sudah menjalankan puasa. Rasulullah bersama sahabat-sahabatnya serta kaum muslimin melaksanakan puasa pada setiap tanggal 13, 14 dan 15 bulan-bulan qomariyah. Selain itu, mereka juga biasa berpuasa tanggal 10 Muharram, sampai datang perintah puasa wajib di bulan Ramadhan. Rasulullah jiga terbiasa berpuasa pada hari Asyura, Bahkan, Rasul SAW memerinthakan kaum muslimin untuk juga berpuasa pada hari itu.

Bentuk
Ada beberapa bentuk puasa yang dilakukan oleh umat-umat terdahulu, yaitu :
1. Puasanya orang-orang sufi. Mereka puasa setiap hari
2. Puasa bicara, yang dipraktikkan oleh kaum Yahudi. Ini dikisahkan Allah dalam Al-quran surat Maryam 
    ayat 26
3. Puasa dari seluruh atau sebagian perbuatan (bertapa), seperti puasa yang dilakukan oleh pemeluk agama 
    Budha dan sebagian Yahudi
4. Kewajiban puasa dalam Islam, yang ada aturan dan waktunya sehingga tidak terlalu memberatkan 
    umatnya. namun juga tidak terlalu longgar sehingga mengabaikan aspek kewajiban

Hikmah
Kewajiban puasa dalam Islam yaitu puasa Ramadhan memiliki hikmah yyang dalam. Yaitu merealisasikan ketaqwaan kepada Allah SWT. Ini tercantum dalam surat al-baqoroh ayat 183.

Jumat, 03 Mei 2013

HUSNUL KHATIMAH

Tanggal 26 April 2013 atau 15 jumadil akhir 1434 H. kita semua ditinggal oleh Ustaz Jefri Al Buchori (Jefri Uje). Setiap hari sejak kepergiannya yang disebabkan oleh kecelakaan tunggal di Jalan Gedong didaerah Pondok Indah Jakarta Selatan, diberitakan, kita disuguhkan tentang cerita-cerita kehidupannya yang ditayangkan diberbagai televisi dan media massa lainnya, baik yang menyakut kehidupan pribadi dan rumah tangganya, profesi, hobi, pergaulan, serta sisi-sisi lainnya. 
Lalu, apa jejak kebaikan terakhir yang paling berharga yang ia berikan kepada umat Islam ? Jawabanya tidak lain adalah kematiannya/kepergiannya sendiri. Paling tidak minimal ada tiga jejak kebaikan dari kematiannya. 

pertama, Ustaz Uje meninggal pada malam jumat, setelah tengah malam sebagai salah satu tanda orang yang wafat dalam husnul khotimah. Tanda ini didasarkan pada hadist yang diriwayatkan Abdullah bin Umar RA. Dia mendengar bahwa Rasulullah SAW bersabda."Tidaklah seorang muslim meninggal dunia pada hari jumat atau malamnya melainkan Allah akan melindunginya dari fitnah siksa kubur." (HR. Tirmizi)

kedua, kematiannya dari kisah-kisahnya selama hidup(manqabah) yang ditayangkan berulang-ulang dan media massa mampu menggugah kesadaran dan menjadi pelajaran(ibrah) dan keteladanan (uswah) bagi yang hidup, dan

ketiga, dari cerita yang ditayangkan, almarhum memberi isyarat-isyarat menjelang kematiannya kepada orang-orang terdekat seperti yang dilakukan oleh sebagian para nabi, rasul dan sebagian orang-orang yang beriman dalam kadar dan bentuk yang berbeda.

Adapun orang-orang kafir dan lalai tidak memberikan isyarat kepada orang-orang yang ditinggalkan menjelang kematian mereka seperti isyarat yang diberikan oleh para nabi, rasul dan orang-orang beriman. Dan sebelum sebelum kematian datang, sebagian orang-orang kafir yang melupakan peringatan Allah SWT dan lalai ini akan disiksa dengan siksaan dunia yang datang secara tiba-tiba(baghtatan), Allah SWT berfirman di dalam surat al-an'am ayat 44

Karena itulah sebagian ulama salaf tidak menyukai kematian yang datang secara mendadak tanpa adanya isyarat-isyarat untuk mereka yang masih hidup dan juga dikhawatirkan tidak memberi kesempatan seseorang untuk meninggalkan wasiat dan mempersiapkan diri untuk bertobat dan melakukan amal-amal saleh lainnya. Ulama yang tidak menyukai kematian mendadak ini diantaranya imam Ahmad dan sebagian ulama mazhab syafi'i.
Namun demikian, imam an-Nawawi di dalam kitab fathul Baari menyatakan bahwa sejumlah sahabat Nabi SAW dan orang-orang soleh meninggal secara mendadak. Ia berkata,"Kematian mendadak itu disukai \oleh para muqarrabin (orang yang senantisa menjaga amal kebaikan karena merasa diawasi oleh Allah)". Hal ini juga dikuatkan oleh Abdullag bin Mas'ud RA, dia berkata "Kematian mendadak merupakan keringanan bagi seorang mukmin dan kemurkaan atas orang-orang kafir.". Perkataan Abdullah bin Mas'ud ini berdasarkan hadist dari Aisyah RA yang berkata,"Aku pernah bertanya kepada Rasulullah SAW mengenai kematian yang datang tiba-tiba. Lalu beliau menjawab," itu merupakan kenikmatan bagi seorang mukmin dan merupakan bencana bagi orang-orang jahat," (HR. Ahmad). Diriwayatkan pula dari Abdullah bin Mas'ud RA dan Aisyah, keduanya berkata,"Kematian yang datang mendadak meripakan bentuk kasih sayang bagi orang mukmin dan kemurkaan bagi orang zalim." (HR. Ibnu Abu Syaibah)

Mengapa kematian mendadak ini, Yusuf bin Abdullah bin Yusuf al-Wabil, penulis kitab Asyrah as-Sa'ah menyebutkan bahwa kematian yang datang tiba-tiba atau mendadak merupakan salah satu dari tanda dekatnya kiamat. Hal ini didasarkan pada beberapa hadist Nabi yang salah satunya hadist marfu dari Anas bin Malik RA."Sesungguhnya di antara tanda-tanda dekatnya hari kiamat adalah(diantaranya) akan banyak kematian mendadak." (HR. Thabrani) Hadis ini merupakan bukti kebenaran ajaran Islam karena memang tingkat kematian mendadakndi zaman sekarang sangat tinggi yang disebabkan oleh berbagai penyakit, terutama penyakit serangan jantung, akibat pola makan dan gaya hidup yang jarang terjadi di masa lalu. oleh rakhmad Zailani k. republika jumat, 3 mei 2013/22 jumadil akhir 1434 H. 

Kamis, 11 April 2013

SEJARAH SHALAT JUMAT

Shalat jumat diperintahkan seiring dengan perintah shalat lima waktu
" Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat jum'at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah..." qs. al-jumu'ah (62)(9).

   Bagi umat Islam Jum'at adalah hari yang sangat istimewa, berbeda dengan hari lainnya dalam seminggu. Jika nama-nama hari yang lain menunjukan urutan angka. Ahad berarti hari pertama. Itsnain atau Senin adalah hari kedua. Tsulatsa atau Selasa adalah hari ketiga, Arba'a atau Rabu adalah hari keempat, dan Khamis atau Kamis adalah hari kelima, maka Jumat adalah Jumlah dari semuanta.
   Menurut sebagian riwayat, kata jumat diambil dari kata jama'ah yang artinya berkumpul. Yaitu, hari perjumpaan atau hari bertemunya Nabi Adam dan Siti Hawa di Jabal Rahmah. Kata jumat juga bisa  diartikan sebagai waktu berkumpulnya umat Islam untuk melaksanakan kebaikan sehingga tak aneh bila kemudian Allah memerintahkan umat Islam untuk melaksanakan shalat Jumat untuk merayakan hari istimewa tersebut.
   Perintah shalat Jumat turun seiring dengan turunnya perintah shalat lima waktu. Ketika itu, Rasulullah masih berada di Makkah. Akibatnya Rasulullah tidak langsung melaksanakan perintah tersebut karena kondisi yang tidak memungkinkan di kota itu. Shalat jumat perdana baru dilaksanakan ketika Rasulullah hijrah ke Madinah. Ketika itu, Senin 12 Rabiul Awal 1 Hijriyyah atau 23 September 622 M. Rasulullah dan Abu Bakar As-shidiq menapakkan kaki memasuki desa Quba yang tak jauh dari Madinah. Kedatangan mereka telah ditunggu oleh warga di seluruh kampung. Semua orang berhamburan keluar dari rumah masing-masing ketika mengetahui Rasulullah dan Abu bakar As-shidiq menuju rumah Khubaib bin Yasaf atau Kahrijah bin Zaid di Sunh, sebuah desa yang tak jauh pula dari Madinah.
   Satu atau dua hari kemudian, Ali bin Abi Thalib tiba dari Makkah dan tinggal di rumah yang sama dengan Rasulullah. Rasulullah berdiam di desa Quba selama empat hari, sejak Senin hingga Kamis. Lalu, atas saran Ammar bin Yasir, beliau membangun Masjid Quba. Inilah masjid pertama dalam sejarah Islam. Rasulullah sendiri yang meletakkan batu pertama di kiblat masjid tersebut dan kemudian diikuti oleh Abu Bakar As-shidiq. Lalu diselesaikan beramai-ramai oleh para sahabat lainnya.

   Shalat jumat pertama

  Pada jumat pagi, 16 Rabiul Awal. Rasulullah meninggalkan Quba. Rasulullahdan para sahabat melanjutkan perjalanan ke Madinah. Namun, pada siang hari, mereka berhenti di Lembah Ranuna. diperkampungan Bani Salim bin 'Auf dari suku Khazraj yang masih berada di sekitar Quba. Mereka kemudian melaksanakan shalat Jumat untuk pertama kalinya di tempat itu. Sebelum melaksanakan shalat Jumat, Rasulullah menyampaikan khutbah di depan ratusan jamaah.
   Meski 16 Rabiul Awal dianggap sebagai hari dilaksanakannya shalat perdana namun sejumlah riwayat mengungkapkan bahwa sebelum hari itu, shalat jumat pernah dilaksanakan oleh umat Islam. Namun, shalat jumat itu dipinpin oleh Rasulullah, melainkan As'ad bin Zurarah. Fakta tersebut dikisahkan dalam hadist yang diungkapkan oleh Qutaibah bin Sa'id. Qutaibah menyatakan, setiap kali Ka'ab bin Malik mendengar azan hari jumat, dia akan memohonkan rahmat untuk As'ad bin Zurarah.
   "Lantas, aku bertanya kepadanya. Mengapa Anda memohonkan rahmat untuk As'ad bin Zurarah setiap kali mendengar azan jumat ?" Ka'ab pun menjawab, "As'ad adalah orang yang pertama kali melaksanakan shalat jumat di tengah-tengah kami di Hazmin-nabit, yang terletak di Bani Bayadhah di Baqi', yaitu Naqi'ul Khadhamat,"
    Qutaibah bertanya lagi,"Berpakah jumlah kalian ketika itu?" Ka'ab menjawab, "Empat puluh orang."
As'ad dikisahkan mengetahui bahwa perintah untuk melaksanakan shalat jumat sampai kepada Rasulullah. Kabar tersebut tersiar ke Madinah, tempat dia berada. Hal inilah yang menjadi dasar baginya untuk melaksanakan shalat jumat. Sementara, Rasulullah tidak mungkin melaksanakan shalat jumat berjamaah di tengah kondisi Makkah yang tidak kondusif bagi dirinya dan kaum muslim lainnya. Karena itu, Rasulullah baru bisa melaksanakan shalat jumat ketika beliau hijrah di Madinah.
    Setiap hari jumat, Muslim di desa tempat tinggal As'ad akan menuju rumahnya dan berkumpul disana. Mereka lalu menyelenggarakan shalat dua rakaat. Setelah itu, As'ad memotong kambing untuk di makan bersama.
harian republika, ahad 11 November 2012, fitria andayani, laporan utama-islam digest.